-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Amankan Pelaku Pencuri Kotak Amal dan Motor

    Sunday, July 7, 2024, 23:28 WIB Last Updated 2024-07-07T16:42:12Z


    Pangkalpinang
    - Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian motor (curanmor) dan kotak amal di masjid.


    Kejadian pada hari Jum'at tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 07.30 WIB, Di Jl. Cempaka Kel. Gedung Nasional Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang. 


    Berdasarkan laporan dari korban kehilangan sepeda motor atas nama Syamsudin Alamat : Jl. Cempaka No. 150 Rt. 004 Rw. 001 Kel. Gedung Nasional Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang (pelapor). Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/257/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 28 Juni 2024.


    Menurut keterangan Syamsudin bahwa Pada Hari Jum'at Tanggal 28 Juni 2024 Sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya ada mengambil Sepeda motor milik korban merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol: BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949 Di Jalan Cempaka Kel. Gedung Nasional Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang (Masjid AR-RAUDHAH). 



    Saat Korban Hendak Sholat Dhuha Di masjid AR-RAUDHAH korban meninggalkan motor dan kuncinya di pinggir masjid, Setelah selesai sholat korban melihat bahwa motor nya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 14.000.000.- (Empat Belas Juta Rupiah).


    Kemudian Pada hari Minggu tanggal 07 juli 2024 sekira pukul 09.30 wib Tim buser naga dan anggota polsek taman sari mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan oleh warga karena maling kotak amal, mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ketempat kejadian.


    Sesampainya di TKP, tepatnya Masjid AR-RAUDHAH kelurahan Gedung nasional, tim langsung mangamankan laki-laki tersebut dan tim melakukan interogasi terhadap pelaku sehingga terduga pelaku "An. Martin Risiano Putra" mengakui bahwa benar dia telah melakukan pencurian sebuah kotak amal di masjid tersebut.


    Kemudian tim menginterogasi sdr. Martin Rasiano Putra lebih dalam dan ternyata sdr. Martin Rasiano Putra sudah beberapa kali melakukan pencurian yakni :

    - 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol : BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949 yang sedang terparkir di samping Masjid AR-RAUDHAH kel. Gedung nasional kec. Taman sari kota pangkal pinang, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/257/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 28 Juni 2024.*


    - 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat warna silver dengan plat nomor BN 6735 DE yang sedang terparkir di masjid sirottol mustaqim di daerah kel. Kelapa kec. Kelapa kab. Bangka barat, sesuai dengan lapdu tanggal 30 Juni 2024 polsek kelapa.


    Dengan cara awalnya sdr. Martin Rasiano Putra sholat di masjid Ar-Raudhah setelah selesai sholat sdr. 


    Martin Rasiano Putra melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha jupiter yang sedang terparkir disamping masjid dengan kunci kontak yang masih tergantung di sepeda motor, melihat hal tersebut sdr. Martin Rasiano Putra langsung menghidpkan 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol : BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949 sepeda motor dan membawa lari ke arah mentok.


    Kemudian pada hari selanjutnya sepeda motor yamaha jupiter yang dicuri oleh sdr. Martin Rasiano Putra tersebut rusak dan diletakkan nya di masjid daerah desa nek nang kab.bangka barat, selanjutnya sdr. Martin Rasiano Putra menumpang kendaraan menuju ke daerah desa kelapa, sesampai di kelapa sdr. Martin Rasiano Putra berhenti di masjid sirotol mustaqim lalu mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna silver dengan plat nomor BN 6735 DE. 


    Selanjutnya langsung mengamankan barang bukti dan sdr. Martin Rasiano Putra langsung dibawa ke polresta pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

     Adapun barang bukti yang diamankan :

     - 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol: BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949.

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna silver dengan plat nomor BN 6735 DE1. 

    - 1 (satu) buah kotak amal. 


    Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K. menyampaikan bahwa langkah selanjutnya yaitu :

    - Melengkapi mindik

    - Melakukan Gelar 

    - Koordinasi dengan JPU.

    Ini akan kita kembangkan lagi penelusurannya dan tidak tertutup kemungkinan jika terdapat penadahnya akan kami kejar. Ujarnya


    Zainuddin-ST

    Komentar

    Tampilkan