-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Akan Melakukan Upaya Hukum Kasasi Ke Makamah Agung

    Admin
    Friday, July 5, 2024, 20:48 WIB Last Updated 2024-07-05T13:48:42Z

    Bireuen – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen Akan  Melakukan Upaya Hukum Kasasi ke Makamah Agung bila terjadi perbedaan putusan Pengadilan tinggi dari apa yang dituntut oleh JPU Kajari Bireuen.


    Hingga hari ini, Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi penyertaan modal pada PT. BPRS Kota Juang tahun 2019 s.d 2023 yang ditangani Kejaksaan Negeri Bireuen sampai saat ini masih dalam tahap upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.Bireuen.


    Sebagaimana dalam siaran pers yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Bireuen sebelumnya bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi penyertaan modal pada PT. BPRS Kota Juang melibatkan tiga orang terdakwa masing-masing terdakwa Z, KH, dan Y yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.078.840.999,69 berdasarkan hasil Audit Inspektorat Aceh.


    Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Bireuen belum menerima Petikan Putusan maupun Salinan Putusan Banding terkait Perkara Tipikor PT. BPRS dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh oleh karena itu Kejaksaan Negeri Bireuen belum dapat menentukan apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait Putusan dimaksud.


    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan