-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Galian C Ilegal Mengganas Rusak Lingkungan Dan Jalan, Ratusan Masyarakat Desa Sidoharjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin Tutup Akses Jalan

    Admin
    Thursday, July 4, 2024, 16:16 WIB Last Updated 2024-07-04T09:16:50Z

    Deli Serdang – Gerah dengan oknum mafia perusak lingkungan yang terus menerus mengeruk bantaran Sungai Ular di Dusun IV Paluh Naga Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.


    Ratusan warga turun kejalanan memprotes dan memblokir  akses jalan yang dilalui puluhan Fuso pengangkut tanah galian C yang hilir mudik melintasi jalan Desa Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.


    Salah seorang warga Desa Sidoarjo 2 Ramunia, Paris Malau yang ditemui dilokasi(4/7/2024), menyampaikan penutupan akses jalan ini merupakan bentuk protes warga yang terdampak dari aktivitas galian ilegal tersebut.


    "Sepanjang jalan kiri dan kananya merupakan lahan pertanian padi Masyarakat Sidoharjo 2 Ramunia kecamatan Beringin yang dkawatirkan  puluhan fuso yang hilir mudik mengangkut tanah galian dapat merusak padi mereka yang baru ditanam   Kekhawatiran Warga juga bukan hanya sebatas itu, jalan aspal yang baru siap itu juga terancam rusak akibat dilalui puluhan Fuso pengangkut tanah galian tersebut diduga melebihi tonase sehingga merusak jalan yang dilintasi.Kami atas nama masyarakat Sidoarjo 2 Ramunia 2Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang menolak puluhan Fuso pengangkut tanah galian sungai ular yang melintas di jalan Desa Sidoarjo 2 Ramunia. Kecamatan Beringin "Ucapnya.


    Kami juga meminta Pengusaha Galian C Ilegal untuk segera memperbaiki jalan rusak yang diakibatkan oleh lalu-lalang nya puluhan Fuso pengakut tanah galian "Ucap Paris Malau.


    Pemerintahan forkopimda Kabupaten Deli Serdang dan Forkopimcam Beringin diharapkan dapat mengatensi permasalahan ini.


    Keresahan masyarakat akibat adanya aktivitas galian diduga Ilegal tersebut sudah cukup meresahkan dan pasti nya berakibat buruk kepada masyarakat" tutup warga.


    Dari pantauan Wartawan dilokasi Kekesalan warga yang terdampak oleh kegiatan aktivitas Galian C Ilegal memuncak bukan tanpa sebab.


    Semakin liarnya pengerusakan yang di lakukan oleh para pengusaha yang secara sengaja dan sadar melakukan tindakan melawan hukum ini telah mencopak capikan tanah bantaran Sungai Ular hingga tingkat perusakan yang sudah sangat mengkuatirkan.


    Benteng sungai ular dikeruk sesuka hati, tanpa memikirkan kerusakan lingkungan dan dampak yang akan terjadi.


    Mirisnya, sepanjang aspal baru yang belum genap 7 bulan dibangun menggunakan sumber dana APBD Deli Serdang sebesar 4 Milyar itu mengalami kerusakan yang cukup parah.

    Jika ini terus-menerus dilakukan oleh para pengusaha galian ilegal ini, dikhawatirkan kedepannya akan ada dampak yang membahayakan bagi warga sekitar.


    (Hartono)

    Komentar

    Tampilkan