Lubuklinggau - Gabungan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAK), dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Mengelar aksi unjuk rasa secara damai, yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, pada Senin (01/07/24).
Aksi unjuk rasa berlangsung Korlap dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAK),Dian Burlian Sh mengatakan saat di wawancarai oleh sejumlah awak media.
Bahwa kegiatan aksi unjuk rasa secara damai hari ini, merupakan mempertanyakan dan menuntut kepastian hukum terhadap para tersangka.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau yang baru, terkait terjadinya dugaan korupsi dan gratifikasi diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mura.
Sebab ada pendaratan waktu antara tahun anggaran 2019 sampai tahun 2023,karena para tersangka atas nama H Andriyanto, Zulkifli Idris dan DPRD Musi Rawas.
Maka dari itulah aksi unjuk rasa secara damai yang kami gelar hari ini, guna memberikan support dan dukungan kepada Kepala Kejari Lubuklinggau yang baru.
” Supaya dapat memproses kepastian hukum terhadap para pelaku atau tersangka,yang sudah di tetapkan menjadi tersangka dalam persidang,”kata Dian Burlian.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuklinggau Wenharnol SH. Menjelaskan aksi unjuk rasa secara damai yang dilakukan oleh kawan-kawan.
Yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAK) hari ini, apa yang sudah disampaikan dan menjadi tuntutannya.
” Kedepan kita akan pelajari terlebih dahulu, jika ada alat bukti yang kuat tentunya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kasi Intel kejari. Tim.
Admin/ Hendra Sumsel