LANGSA - PT Cut Meutia Medica Nusantara (PT CMMN) dibawah direktur Ir. Ernawati, yang membawahi Rumah Sakit Meutia (RSCM) anak dari perusahaan PTPN 1 saham mayoritas dan saham Minoritas Kopkar PTPN 1, sampai saat ini masih memaksakan Faisal Achmad (Ex Sepv BS PTPN 1) Jadi komisaris padahal jabatan Komisari PT CMMN yang diketahui jabatan ex opesio saat menjabat sevpt ptpn 1
Hal ini diungkap oleh ssjumlah karyawan Head Regional 6 PTPN 1 sekarang Regional PTPN IV KSO kepada Mediarealitas Sabtu 29 Juni 2024, Sore.
Kata dia, saat Faisal Achmad menjabat sebagai SEVP PTPN 1 sebelum dicopot dari jabatannya, ia pernah berkali kali sampai sudah diberhentikan dari jabatan sevp Bisnis Sport PTPN I kembali ke kantor BUMN Jakarta masih dipanggil diperiksa oleh Penyidik Reskrisus Polda Aceh, dalam dugaan ada keterlibatan dalam penetapan pemengan proyek, proses pembayaran dan dugaan KKN. Yang diperiksa oleh Reskrimsus waktu itu diantaranya, Faisal Ahmad, pejabat kepala bagian pengadaan Er, kabag keuangan, Sj, kabag pengadaan Baru, Dm, dan sejumlah pejabat PTPN I lainnya sebagai saksi.
Faisal diperiksa terkait dugaan bermain proyek dengan beberapa Vendor, pemilik perusahaan sebut saja 'H', ucap sumber terpercaya.
Menurut sumber terpercaya Mediarealitas, permainan proyek itu diduga dari sisi pembayaran dan penetapan pemenang.
Tidak hanya itu Kata sumber yang layak dipercaya lainnya "kuncuran dana pinjaman ke PT CMMN pada 2022 Rp 9 Milar digunakan untuk rehab gedung dikerjakan oleh orang dekat pejabat di PT CMMN, KKN peliharaan FA dan pengadaan Alkes diduga itu dilakukan untuk melindungi dana-dana di RsCM yang kerja sama dengan Direktur PT CMMN yang KKN dukungan FA saat diangkat sebelumny kabag pengadaan PTPN 1 dibawah sektor Sevp Bs saat itu."
Oleh sebab itu, Direktur PTPN I yang saat ini kantor pusat dijakarta dan Direktur Holding PTPN 3 dan Erick Thohir Menteri BUMN diminta segera mencopot Komisaris PT CMMN, ujar sumber media ini.
Sumber lain juga menyebutkan, bermasalah FA yang diperiksa Penyidik Dirkrimsus Polda Aceh kasusnya terhenti seketika tidak ada berita lagi.
Ia juga mengatakan, "saat menjabat Direktur PT CMMN Ibu Ir. Ernawati kapasitasnya saat itu Kabag Pengadaan PTPN I juga sempat diperiksa sebagai saksi di Polda Aceh, saat itu, informasi karyawan PTPN 1 yang nama nya tidak mau disebut, dan yang lebih parah lagi pantauan karyawan PTPN 1 dan sudah Rahasia umum selama PT CMMN dengan membawahi RSCM.
Sementara itu media ini mencoba menghubungi Direktur ir Ernawati, pada Sabtu 29-6-2024, namun tidak berhasil ditemuinya, kantor tersebut dalam keadaan tertutup rapi, ada seorang sekurity di depan kantor tersebut namun tidak diketahui dimana direktur nya.
Namun media ini mencoba menghubungi Direktur dengan menggunakan telpon selular nya di nomor, 081361XXX131.
(Fadly P.B)