-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    DLHK Riau Tindak Lanjuti Dumas, dan Segera Panggil PT. Arara Abadi Terkait TAHURA SSH

    Admin
    Tuesday, July 23, 2024, 11:23 WIB Last Updated 2024-07-23T04:23:07Z

    Pekanbaru - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan berita yang beredar di media diduga PT. Arara Abadi menggunakan Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) sekitar 3 Km untuk koridor jalan, sehingga melanggar SK.Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.348/Kpts -II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha.


    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau M. Job Kurniawan melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Matnuril kepada inriau.com, Selasa (22/07/2024) menerangkan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan, dan faktanya PT. Arara Abadi benar menggunakan sebagian kawasan TAHURA SSH untuk koridor jalan.


    Bukan hanya PT. Arara Abadi saja lanjut Matnuril, kawasan TAHURA SSH tersebut juga digunakan oleh masyarakat Desa Kita Garo dan Desa Suka Maju sebagai akses transportasi.


    "Pak Kadis telah menugaskan, dan kemaren tanggal 4 Juli 2024, KPHP Minas TAHURA telah meninjau ke lokasi, dan fakta benar bahwa lebih kurang sekitar 3 Km s/d 4 Km kawasan TAHURA SSH  dimanfaatkan sebagai koridor jalan oleh PT. Arara Abadi.


    'Selanjutnya kami akan mengundang pihak - pihak terkait seperti PT. Arara Abadi, masyarakat dan pihak - pihak yang terlibat agar duduk bersama menentukan regulasi apa yang tepat digunakan pada kawasan konservasi TAHURA SSH ini, apakah skemanya kemitraan, kerjasama tentunya sesuai regulasi,"ujar Kabid Matnuril.


    Lebih lanjut Matnuril menjelaskan bahwa didalam menentukan kebijakan terkait permasalahan Tahura, pihaknya akan melihat history kapan jalan tersebut dibuat.


    Dan DLH Riau melalui Kabid Matnuril berjanji akan menindaklanjuti permasalahan PT. Arara Abadi ini, dan  juga menghimbau kepada pihak - pihak yang menggunakan kawasan TAHURA ini agar menjalankan regulasi yang ada.


    "Perlu kita cari tau historynya apakah jalan ini sudah ada sebelum kawasan ini ditetapkan Tahura, atau sebaliknya.


    'Dan mami mengajak pihak - pihak yang menggunakan lahan TAHURA SSH ini agar tetap menjalankan regulasi yg ada,"tutupnya. 


    (putra) 

    Komentar

    Tampilkan