-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga Praktek Perjudian Jackpot Lokasi Game Zone Star Top 100 Sagulung Batam Luput dari APH

    Admin
    Monday, July 1, 2024, 08:57 WIB Last Updated 2024-07-01T01:57:17Z

    Batam – Perputaran uang melalui mesin adu ketangkasan di kota Batam kian hari tak terbendung hingga membuat resah serta berdampak buruk bagi ekonomi dan sosial masyarakat hingga kemajuan kota Batam.



    Diketahui bahwa lokasi aktivitas perjudian yang dimaksud itu berada tepat di Komplek Pertokoan/Top 100 Mall Tembesi Kec Sagulung Batam Kota. Minggu, (30/06/2024).


    Awak media Metronews.co.id melakukan investigasi di lokasi Gelper Joker Top 100 tembesi, sabtu, 29/06 hasil Investigasi diduga kuat lokasi itu mempraktekan "Perjudian dengan cara menukar koin ke bentuk uang, dan Rokok "U Mild menjadi mata uang penukaran. 


    Tim media online mencoba mencari tau tentang modus permaian (judi) dengan mengikuti aturan permainan yang baku di lokasi tersebut.


    " pak kita disini kita menyediakan meja yang bervariasi, ada yang bisa beli koin Rp. 10.000 ada yang Rp 100.000 tergatung Bapak, kalau bpk masang di angkah Rp.50.000 tak bisa bapak cancel, kalau cencel tak bisa nukar ke rokok, harus tamba lagi Rp. 150.000 baru bapak ke luar sana di tukar ke rokok dan bisa jadikan uang Rp.200.000


    Kalau pemain menang dapat melakukan cancel kredit kepada wasit


    "O begituya bu"? Ungkap Kasir,.

    Video on the record.


    Adapun rokok " U Mild disediakan sebagai hadiah yang sudah terus menerus dipakai sebagai alat tukar, dari kasir kepenukaran berada dibagian samping Lokasi, dan selanjutnya kembali ke kasir, begitu seterusnya.


    Salah seorang pemain dengan ini sial (JK) dilokasi diminta tanggapan terkait hadia rokok U Mild tersebut mengatakan " ah rokok ini bukan untuk diisap pak, melainkan sebagai alat tukar saja, yang digunakan untuk mengelabui petugas. 


    Modus rokok " U Mild ini hanya sebagai Modus Ganda saja agar tidak terendus oleh Aparat Kepolisian. 


    Ia berharap agar aparat penegak hukum/kepolisian untuk bertindak tegas menutup lokasi tersebut, sebab berdampak negatif terlebih bisa merusak ekonomi masyarakat ditengah melonjaknya kebutuhan hidup," tuturnya.


    Ironisnya lagi, bahwa lokasi Arena Gelanggang Permainan (Gelper) ini berada tidak jauh dari Kantor Polsek Sagulung.


    Berdasarkan Instruksi Presiden dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, " Tegas menyampaikan dan memerintahkan jajarannya baik Internal Mabes Polri maupun jajarannya di daerah Kapolda, Kapolresta hingga Kapolsek di seluruh indonesia, menyampaikan dengan tegas,


    " bila ada ditemukan hal namanya aktivitas atau praktik unsur perjudian, berantas dan tindak tegas dan diproses.


    “Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi seperti judi online, dan sejenisnya” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri,


    Tapi kenyataannya terlihat Aparatur Penegak Hukum (APH) Satpol PP terkait, yang bertugas di Prov Kepri khususnya kota Batam, tidak menjalankan peran dan tupoksinya dengan baik.


    Dalam hal ini, Masyarakat meminta kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang beserta jajaran di Polsek Sagulung segera melakukan upaya tindakan tegas dalam memberantas praktek perjudian (303)


    Sidak jika tidak memiliki perizinan berbasis standart dari Dinas Pariwisata.

    " harus di proses sesuai Hukum yang berlaku.


    Lebih lanjut "Diduga arena gelanggang permainan tersebut telah menyalahi izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Dengan beroperasi 24 jam.


     

    Menurut undang-undang Sebagaimana tercantumkan Dalam Pasal no 9 tahun 1981 Menyatakan Aturan Pemerintah Dalam Pasal tersebut di atas adalah, Disebutkan tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian dan di dalam undang-undang No, 7 (KUHP) Tahun 1974 Adalah, Menyatakan Tentang aturan Pelaksanaan Penertiban Perjudian.


    BERSAMBUNG...


    (Gebby R) 

    Komentar

    Tampilkan