-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Camat Beringin di Duga Takut, Menindak Pengusaha Galian C Ilegal, Yang Beroperasi di Desa Karang Anyar

    Admin
    Tuesday, July 2, 2024, 23:31 WIB Last Updated 2024-07-02T16:31:27Z

    DELI SERDANG – Pengusaha galian c ilegal yang beroperasi di Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin,sampai saat ini masi terus berjalan /Beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak Kecamatan Beringin dan Desa Selasa 2 Juli 2024.


    Galian c ilegal tersebut beroperasi di bantaran sungai milik BWS,desa karang anyar kecamatan beringin kabupaten deli serdang. 


    Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Beringin D Simanjuntak terkait adanya galian c ilegal tersebut mengatakan Ia bang,kami cek ia bg ucap Kapolsek Beringin. 


    Saat awak media mengkonfirmasi Camat Kecamatan Beringin terkait tanggapan nya dengan adanya galian c ilegal yang ada di kecamatan nya, Camat Beringin tidak membalas pertanyaan awak media,alias tidak di balas melalui Via Waatshap (Chattingan).Dugaan kuat Camat Beringin Takut untuk menindak oknum Pengusaha galian c ilegal yang ada di Kecamatan Beringin Desa Karang Anyar.dan di duga  adanya pembiaran oleh Oknum Camat kepada oknum nakal dan mafia tanah yang mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.


    Saat awak media meninjau langsung lokasi pengerukan tanah bantaran sungai milik BWS,membenarkan adanya 2 alat berat Escavator dan antrian mobil Dump Truck di lokasi galian c ilegal tersebut.tepat nya di bantaran sungai Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin.


    Di duga Oknum berinisial YN seorang wanita,warga kecamatan  Pantai Labu salah satu mandor lapangan galian c ilegal di desa karang anyar kecamatan beringin,yang disinyalir ikut dalam jual beli tanah BWS.tidak tersentuh hukum.


    Akibat ulah oknum mafia tanah dan pengusaha galian c ilegal, Kecamatan beringin akan berdampak banjir besar, dan tidak menutup kemungkinan lahan persawahan akan hancur tenggelam apabila banjir datang. 


    Minta kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, Kapolresta Deli Serdang, Kasatpol PP Deli Serdang,Kapolsek Beringin,Danramil Beringin dan Kepala Desa Karang anyar, agar menutup dan menindak serta memproses pengusaha galian c ilegal dan antek2 nya yang mengambil tanah BWS di bantaran sungai ular Desa Karang Anyar kecamatan Beringin tanpa ada ijin.


    Sampai berita ini turunkan, pengusaha galian c ilegal masi terus beroperasi dan di duga semakin merajalela. 


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan