-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Berdasarkan Tentang Meminta Penjelasan Surat Klarifikasi Tertulis Badan Penanggulangan Bencana Kota Padangsidimpuan "Bungkam"

    Admin
    Thursday, July 11, 2024, 09:00 WIB Last Updated 2024-07-11T02:00:36Z

    Padangsidimpuan – penjelasan surat tertulis badan penanggulangan bencana daerah kota Padangsidimpuan, yang mana surat dilanyakan pada 04/7/2024.sampai sekarang tidak ada jawaban, (BUNGKAM) berdasarkan surat nomor: 071 ALPI Tabagsel/ MP-LP/ VI/2024 Padangsidimpuan. 


    Dalam hal meminta penjelasan Bahwa untuk mewujudkan pemberitaan yang objektif disertai dengan cek end recek, Balance of publication nara sumber, perlu di sampaikan pertanyaan dan Klarifikasi penjelasan. 


    Sebagai mana dalam UU. Nomor 20 tahun 2001 perubahan UU. Nomor 31 tahun 1999, pencegahan tentang tindak pidana korupsi, mana pelaksanaan kegiatan proyek REKONSTRUKSI D.I batu gajah, kec. Angkola julu TA. 2023 anggaran 3.601.486.000.00 sumber APBD kota Padangsidimpuan.


    Bedasarkan Informasi masyarakat desa Simatohir, bahwa proyek REKONSTRUKSI bangunan D.I dikerjakan TA. 2023 lalu sudah mangalami kerusakan, di hulu sungai Bronjong sudah jebol dan/atau rusak.


    Merujuk pada UU. nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi pada bab- X sanksi, pasal 43 bahwa barang siapa melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan Rekonstruksi sengaja atau memberikan kesempatan, melakukan penyimpangan terhadap ketentuan teknikan, dan menyebabkan kegagalan pekerjaan bangunan Rekonstruksi, berdasar peraturan pidana paling lama 5 tahun penjara dan/ atau dikenakan denda 10% dari nilai kontrak.


    Setelah monitoring lokasi pekerjaan yang mana dikerjakan di TA. 2023 lalu. DidugaTelah mengalami kerusakan, seperti Bronjong, dan/atau pintu air. Yang mana bahan baku material seperti Batu pembangunan proyek bersumber dari GALIAN C yang mana didugaa bahan dari sungai lokasi proyek. Seharusnya dari GALIAN C punya izin.


    Mengarah ke pintu air yang mana sudah mengalami patah, kualitas ketebalan, lantai saluran air atau kualitas plesteran, kawat Bronjong tidak sampai ukuran 3.MM, dugaan pembiaran pengawasan pekerjaan.


     Bahwa Rekonstruksi pekerjaan D.I kec. Angkola Julu, Padangsidimpuan, simpul diduga keras dalam mengambil keuntungan besar sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan hasil maksimal yang di harapkan  dan/atau serta korupsi berjamaah. 

    (Adi saputra) 

    Komentar

    Tampilkan