-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    APDESI Deli Serdang Angkat Bicara, Terkait Surat Salah Satu LSM Tentang " Dugaan Korupsi " Yang Membuat Resah Kepala Desa

    Metronewstv.co.id
    Friday, July 12, 2024, 08:53 WIB Last Updated 2024-07-12T01:53:09Z

    DELI SERDANG - Fenomena maraknya oknum mengaku sebagai  LSM yang diduga kerap memalak dan memeras kepala desa dan Mereka diduga kerap "menakut-nakuti" Kepala Desa yang modusnya mengirim surat dengan meminta informasi berapa anggaran proyek, atau anggaran kegiatan tertentu atau juga menuduh Kepala Desa melakukan Korupsi hingga ratusan juta dengan mengancam akan melaporkan kasusnya ke kejaksaan dan kepolisian jika permintaannya tidak dituruti membuat Ketua Apdesi Deli Serdang Hardono dan pengurus angkat bicara, terkait adanya surat yang dilayangkan salah satu LSM kepada Kepala Desa  yang ada di Kecamatan Beringin dan Pantai labu  , Kamis 11 Juli 2024.


    Saat awak media menemui Ketua Apdesi kabupaten Deli Serdang  Hardono dan Sekretaris nya Budi Cahyadi mengatakan, maraknya salah satu LSM yang melayangkan surat ke beberapa Kepala Desa yang ada di kecamatan beringin dan Kecamatan Pantai Labu dengan dugaan korupsi sampai Ratusan juta hingga Milyaran.Sementara Anggaran Dana Desa yang diterima Kepala Desa tidak sampai milyaran,  sementara dugaan korupsi yang di cantumkan dalam surat LSM tersebut sudah melewati tahapan pemeriksaan (Audit) tahun 2023 dari Pihak BPK dan Inspektorat Deli Serdang  " Ucap Ketua Apdesi kabupaten Deli Serdang.


    Hardono juga mengatakan selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa menghimbau kepada salah satu LSM yang melayangkan surat dugaan Korupsi Kepala Desa yang ada di Kecamatan Beringin dan Pantai Labu untuk tidak Menakut Nakuti atau mengintervensi Kepala Desa terkait dugaan korupsi yang berujung Pemerasan (86).apalagi informasi yang saya dengar, LSM tersebut di duga tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang. 


    Di tempat terpisah, salah satu awak media berinisial "HTN"  saat selesai menyambangi Kantor Kesbangpol Deli Serdang pada hari Kamis  ( 11 /7/ 2024 ) mengatakan,saat dirinya mengkonfirmasi/menanyakan  bersama rekannya keruangan salah satu staf kesbangpol, Staf tersebut mengatakan kalau nama LSM tersebut di duga "Tidak ada" dan "Belum Terdaftar" di Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang ucapnya. 


    Meminta Kepada APH agar menindak Salah Satu LSM dan Oknum nya yang melayangkan surat kepada Kepala Desa Kecamatan Beringin dan Pantai Labu, yang di duga Menakut Nakuti Kepala Desa dengan mengatakan adanya dugaan korupsi,dan d ugaan tersebut semua nya tidak benar.


    (Hartono)

    Komentar

    Tampilkan