-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Ada Beberapa Catatan Rekomendasi Sebagai Evaluasi Kepada Pemkab Untuk Perbaikan Dalam Penggunaan Ataupun Penyelenggaraan APBD Tahun 2024

    Friday, July 19, 2024, 00:00 WIB Last Updated 2024-07-18T17:00:36Z


    Pemalang
    - Seluruh fraksi secara sah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, walaupun ada beberapa catatan rekomendasi sebagai evaluasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan dalam penggunaan ataupun penyelenggaraan APBD tahun 2024.



    “Merujuk pada hasil pembahasan pada tingkat komisi, maka Badan Anggaran DPRD Pemalang menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemalang TA 2023 dengan beberapa rekomendasi,” hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pemalang H.Nuryani, S.H, M.H setelah sepekan pasca kegiatan Rapat Paripurna pada Kamis, (11/7/2024). 



    Saat Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Wasisto, S.H dalam rangka membahas Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Pelaksanaan Rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.



    Selanjutnya H.Nuryani menambahkan bahwa, pada teks laporan, total ada 71 rekomendasi DPRD Pemalang kepada Pemkab Pemalang.



    "Dan pada waktu itu ada Beberapa poin yang perlu disoroti yaitu realisasi pajak daerah pada APBD 2023 sangat tinggi, angkanya mencapai 110 persen. Sehingga pihaknya menyarankan pemkab lebih aktif mencari sumber-sumber pajak yang dimungkinkan dapat lebih meningkatkan PAD. Sebab melihat angka itu dipastikan masih banyak sumber-sumber pajak yang belum dikelola dengan baik", ucap H.Nuryani, Rabu (17/7/2024). 



    Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyarankan agar pengelolaan Obyek Wisata Pantai Widuri Pemalang dapat dialihkan dikelola oleh pihak ketiga, saran ini telah disampaikan para anggota dewan sejak awal perancangan Raperda APBD TA 2024, walaupun hingga tahun ini belum dapat direalisasikan.



    “Semua rekomendasi itu menjadi poin penting agar dapat dilaksanakan Pemkab Pemalang dalam menjalankan kebijakan serta pelayanan masyarakat. Dalam rangka kesejahteraan dan kemajuan Pemalang,” terang H.Nuryani.



    "Pada dasarnya, Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pemalang kompak menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 pada saat Rapat Paripurna, dan hal ini diberikan setelah adanya pembahasan oleh Badan Anggara DPRD Pemalang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemalang sebelumnya", pungkas H.Nuryani. ( Eko B Art-ST)

    Komentar

    Tampilkan