-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Terkait Anggaran Dishub Pekanbaru Diduga Terindikasi Korupsi FORMASI Minta KPK RI Turun Tangan

    Metronewstv.co.id
    Sunday, June 2, 2024, 11:30 WIB Last Updated 2024-06-02T04:30:49Z

    Pekanbaru - Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyoroti dugaan indikasi pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. 


    Ketua FORMASI, Harri. M meminta KPK menyelidiki adanya indikasi tindak pidana korupsi tersebut.


    “ Terdapat 3 (point) yang kita catat terkait indikasi pelanggaran hukum di Dinas Perhubungan kota Pekanbaru seperti 1. Anggaran Penerangan Jalan Umum di lingkungan kota Pekanbaru. 2. Anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika kota Pekanbaru. Dan 3. Penyediaan Armada Angkutan Umum kota Pekanbaru,” ungkap Harri, Sabtu malam, (1/5/2024).


    Selanjutnya,  Harri menambahkan, KPK RI harus melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan permainan sistem Parkir kota pekanbaru oleh pengusaha (Pihak ketiga) melalui Kadishub Yuliarso, diduga sangat merugikan keuangan daerah Kota Pekanbaru", Tegasnya.


    Harri menjelaskan, Perwako Nomor 41 Tahun 2022 diduga syarat kepentingan dan kita menduga adanya pesanan oleh Perusahaan yang memenangkan lelang.


    “ Perwako Nomor 41 Tahun 2022 diduga syarat kepentingan, diduga pesanan perusahaan pemenang lelang yang bisa mengesampingkan Perda Nomor 14 Tahun 2016, ini jelas bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya.


    Terakhir, Harri mengajak seluruh masyarakat kota Pekanbaru mendukung KPK RI agar melakukan Penyelidikan mendalami terkait permasalahan parkir Kota Pekanbaru.


    “ Seharusnya parkir memang untuk PAD Kota Pekanbaru, tetapi harus mengedepankan aturan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. diduga terkesan Pemko Pekanbaru bisa diatur oleh pengusaha, dan diduga Kadishub Pekanbaru an. Yuliarso menikmati aliran dana dari pengusaha Pekanbaru,” tutupnya. 


    (Mulyadi)

    Komentar

    Tampilkan