-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Polres Tanjung Balai Getar Razia Tilang 19 Unit Kendaraan dan Sita Senjata Tajam

    Admin
    Saturday, June 1, 2024, 16:09 WIB Last Updated 2024-06-01T09:09:16Z

    Tanjungbalai - Dalam menjaga situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berjalan aman dan kondusif mencegah dari semua bentuk tindak kejahatan.


    Polres Tanjungbalai melaksanakan Razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.


    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui koordinator Kompol M.P Pardede, SH saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan, Jumat (31/5/24) pukul  21.45 Wib mengatakan, "Bahwa Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.


    "Tidak hanya itu kegiatan ini dibagi menjadi dua TIM dengan sasaran Razia tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.


    "Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat mengancam stabilitas keamanan masyarakat.


    "Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.


    Tambah Kompol M.P Pardede, "Adapun hasil razia, kami berhasil mengamankan 19 unit kendaraan R2 (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendara) dan 1 STNK, Diamankan senjata Tajam milik a.n Raya Syahputra, Lk warga Desa Sei Tualang Pandau, Kec. Sei Kepayang Tengah Kab. Asahan berupa • Satu buah Pisau dapur yang dibungkus dengan kain dan

    • Satu buah gunting. Selama pelaksanaan razia hingga selesai pada pukul 02.00 dini hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 situasi dalam keadaan aman lancar kondusif. Wib "Pungkas Kompol. M.P Pardede.


    (Iswadi Jonatha Saragih) 

    Komentar

    Tampilkan