-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pj Bupati Oku Pimpin Penyerahan Keputusan

    Metronewstv.co.id
    Friday, June 21, 2024, 10:16 WIB Last Updated 2024-06-21T03:16:18Z

    Baturaja, Oku - Perpanjangan masa pejabat kepala desa, badan permusyaratan desa (BPD), serta penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) kabupaten oku dan penyerahan keputusan telah dipimpin dan diserahkan oleh pj bupati oku teddy meilwansyah kepada para kepala desa serta bpd secara simbolis. Acara penyerahan keputusan berlangsung di gedung kesenian kab OKU pada hari kamis, (20/06/2024) 


    Kadin PMD OKU Nanang Nurzaman Menyampaikan Dasar Kegiatan : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD, Peserta kegiatan berjumlah 1.843 Orang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa Se Kabupaten OKU.


    PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menyampaikan., Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun serta Pemberian NIPD Perangkat Desa Se Kabupaten OKU, Besar Harapan kepada kades bpd dan perangkat dengan perpanjangan ini agar dapat dimanfaatkan dalam menuntaskan program-program yang belum terlaksana di desa serta dapat memberikan pelayanan yg baik kepada masyarakat dalam rangka memajukan desa masing – masing.


    Dalam hal ini juga Penjabat Bupati OKU Berpesan kepada seluruh Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa yang ada di OKU, selain bantuan dana desa dari pemerintah, Pemerintah Kabupaten OKU di tahun 2025 mengupayakan memberikan bantuan dana desa sebesar 100 Juta perdesa.


    Tahun ini adalah tahun politik dimana kedepan akan dilaksanakan pilkada tahun 2024, untuk itu menghimbau kades, bpd, perangkat desa bahwa beda pilihan adalah hal biasa namun kekeluargaan adalah hal yg paling utama, ciptakan suasana kondusif dg tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax. “Ujarnya”


    Turut Hadir Dalam Acara ini, Ketua DPRD OKU, Wakapolres OKU, Kasubsi Intel Kejari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Plh Sekda OKU, Kadin PMD OKU, Para Kepala OPD OKU, Para Camat Se Kab.OKU, Para Kepala Desa dan BPD Se-Kab.OKU. 


    (Ira devi)

    Komentar

    Tampilkan