-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Kadu Hauk Menjadi Sorotan Ormas Badak Banten

    Admin
    Saturday, June 29, 2024, 16:26 WIB Last Updated 2024-06-29T09:26:50Z

    Lebak – Pembangunan  tembok penahan tanah( TPT) di Desa kadu hauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes/DD) tahun 2024 selesai dalam waktu kurang dari 90 hari kerja. Namun, diduga ada  pelanggaran terhadap spesifikasi pembangunan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sabtu (29/06/2024).



    Pengurus Badak Banten Zona Enam, Ruswa Illahi, mengatakan bahwa pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tidak sesuai speck dan terlihat asal jadi, Hal ini sangat merugikan masyarakat setempat dan harus segera ditindaklanjuti oleh dinas DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Lebak.



    Pembangunan infrastruktur haruslah menjadi prioritas dalam membangun suatu daerah, Salah satunya adalah pembangunan TPT di Desa  kaduhauk, yang berlokasi kp kadu hauk rt/rw 003/003 dengan nilai anggaran 95.000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah) dengan volume 99meter x 3 meter namun sangat di sayangkan pas tem control sosial di lapangan bahwa banguan tersebut tidak sesuai papan informasi sedangakan pas di ukur ketinggian bahwa bangunan tersebut tidak mencapai 3 meter bahkan panjang pun di bawah 99 meter dan ketebalan pun di papan informasi tidak di tuangkan. 


    Penggunaan dana dari APBDes/DD haruslah terintegrasi dengan spesifikasi pembangunan yang telah ditetapkan, Namun di duga mengurangi speck volume yang terindikasi menyelewengkan anggaran dengan cara mengurangi speck volume panjang dan volume ketinggian dan lebar pun di papan informasi tidak di sebutkan di duga pekerjaan tersebut ada nya Mar up dan penyelewengan anggaran di desa tersbut



    Dugaan penyalahgunaan dana dan pelanggaran terhadap spesifikasi yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sangat menjadi sorotan publik. Sehingga Pengurus Badak Banten Zona Enam, Ruswa Illahi, mengatakan jalan tersebut tidak sesuai speck saat pembangunannya dan terkesan asal jadi saat turun ke lapangan ujar nya. 



    Tembok penahan tanah (TPT) berpungsi untuk menyokong tanah serta mencegah dari bahaya ke longsoran baik akibat dari beban air hujan, berat tanah itu pun sendiri mau pun akibat beban yang bekerja di atas nya, akan tetapi  sebalik nya yang terjadi di lapangan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) ketinggian dan panjang pun malah di kurangi. 



    Kredibilitas pemerintah desa Kadu hauk sangat diragukan dalam pembangunan jalan TPT tersebut. Hal ini bisa merugikan masyarakat harus segera dilaporkan ke dinas DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti secara serius. 



    Lanjut Ruswa, "Kualitas pekerjaan yang baik dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi aspek penting dalam pembangunan suatu daerah, Hal ini membutuhkan kesadaran dan integritas dari semua pihak terkait pembangunan tersebut Semoga tindakan pemerintah dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat setempat, ungkapnya.



    Saat di konfirmasi via whatsapp kepala desa kadu hauk tidak bisa memberikan komentar apa pun," ujarnya



    (Red)

    Komentar

    Tampilkan