Lebak – Organisasi BPPKB BANTEN Dpac Malingping sangat menyayangkan dengan pengelolaan tiket masuk pantai bagedur yang berlokasi di Desa Sukamanah, kecamatan Malingping, kabupaten Lebak, yang diduga ada kecurangan kepada wisatawan, selasa (18/062024).
Welli, selaku wakil ketua organisasi BPPKB BANTEN Dpac Malingping sangat menyayangkan dengan pengelolo wisata pantai bagedur yang diduga melakukan kecurangan kepada wisatawan yang berkunjung kepantai.
Lanjut welli, wisatawan yang berkunjung kepantai bagedur harus membayar tiket masuk perorang 10 ribu rupiah, sudah termasuk asuransi satu tiket untuk satu orang.
Salah satu wisatawan inisial (Dw) asal cijaku saat di tanya terkait tiket masuk menjelaskan, ya pak kami ber dua satu motor kami membayar 20 untuk tiket masuk tapi kami cuma dikasih tiket satu, ungkapnya.
Sangat disayangkan pengelola wisata pantai bagedur yang melakukan kecurangan dalam memberikan tiket masuk pantai, ada beberapa kendaraan roda dua yang berboncengan,namun pihak penjaga portal cuma memberikan satu tiket kepada pemotor yang berboncengan dua orang, padahal mereka membayar untuk dua tiket.
Masih kata Welli, tiket masuk dengan biaya 10 ribu perorangan yang sudah termasuk asuransi itu, Seharusnya pihak pengelola memberikan kepada wisatawan dengan satu orang satu tiket masuk, supaia ketika ada kecelakaan terhadap wisatawan yang berkunjung kepantai bagedur bisa diasuransikan dan ada yang bertanggung jawab, ujarnya,"
(Red)