-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    LHP Kaban Inspektorat Dan Irban 1 Deli Serdang, di Duga Lindungi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Dugaan Korupsi

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, June 25, 2024, 23:06 WIB Last Updated 2024-06-25T16:06:58Z

    Deli Serdang - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Deli Serdang yang di teruskan oleh Irban 1 Dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu kepada pihak Kejaksaan sangat sangat tidak memuaskan,karena terindikasi adanya dugaan Kaban Inspektorat Deli Serdang dan bawahan nya melindungi Kepala Desa Pantai Labu Pekan yang merugikan Negara terkait pembangunan gedung serba guna yang berada di Dusun Batang Nibung Selasa 25 Juni 2024.


    Ketua DPP LSM Komnas dan beberapa awak media yang terus mengikuti Proses dan perkembangan laporan Ketua DPP LSM Komnas melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejatisu)  dilimpahkan Ke Kejari Deli Serdang, Kejari melimpahkan ke Inspektorat Deli Serdang dan di tindak lanjuti oleh Irban 1 SN, dan hasil LHP(Laporan Hasil Pemeriksaan) nya sangat sangat tidak sesuai dan memuaskan serta diluar nalar,dan disinyalir Kaban Inspektorat Deli Serdang dan Irban 1 melindungi dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu terkait pembangunan gedung serba guna yang mangkrak dan belum selesai dari tahun 2022 hingga tahun 2023 dan sampai tahun 2024 yang sedang berjalan,padahal anggaran pembangunan gedung serba guna tersebut sangat lah besar dan Fantastis sekitar kurang lebih Rp 443.000.000.


    Saat beberapa awak media mengkonfirmasi Kaban Inspektorat Deli Serdang Edwin Nasution melalui Waatshaap mengatakan,kalau LPH (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah di serahkan ke Kejari Deli Serdang, Kaban juga mengatakan mana ada laporan yang dibuat Dinas Cipta karya, mereka hanya membantu Inspektorat menghitung pekerjaan pembangunan Ucap Edwin Kaban.


    Lanjut, saat awak media yang lain mencoba mengkonfirmasi kembali Kaban Inspektorat Edwin Nasution melalui Via Whatsaap mengatakan, kalau LPH nya sudah diserahkan ke Kejakasaan, dan saat di tanya kerugian negara  hanya di upah kerja saja, tidak ada kerugian di fisik nya, Kaban Edwin mengatakan YA Tegas nya. 


    Dan saat awak media dan Ketua DPP LSM Komnas Ingin memgkonfirmasi Irban 1 "SN" kekantor Inspektorat,Irban 1 tidak membalas dan menjawab.


    Dari keterangan  diatas, terkait dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, yang ditindak lanjuti Indpektorat Deli Serdang di duga tidak Transparan, sepertinya ada yang di tutupi dan di sembunyikan Kaban Inspektorat dan bawahan nya Irban 1 Deli Serdang, keterangan yang kita dapat dari Dinas Cipta karya dan tata ruang Deli Serdang saat dikonfirmasi tertanggal jumat 21 Juni 2024 mengatakan kalau dugaan hitungan kami kerugian negara mencapai kurang lebih RP. 100.000.000 Keatas Ucap salah satu staf yang ikut menginvestigasi ke lokasi gedung tersebut yang tidak ingin di sebutkan namanya. 


    Namun, LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang  diserahkam Inspektorat ke Kejari Deli Serdang Hanya berkisar RP. 38.000.000.kerugian negara (TGR) di upah kerja,sementara kerugian di Gedung atau bangunan (Fisik)  sama sekali tidak ada.


    Dalam hal ini, kami Tim, Ketua DPP LSM Komnas dan beberapa Awak Media akan melaporkan kembali Ke Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera utara) Perihal. LHP Inspektorat yang tidak sesuai ke Kejari Deli Serdang, dalam hal ini kami Tim  melihat adanya dugaan Kaban Inspektorat Deli Serdang dan anggota nya Irban 1 memberikan Suaka Perlindungan kepada Oknum Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri yang di Duga Menyelewengkan Anggaran Dana Desa pembangunan gedung serba guna,Kades juga telah melanggar UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi sehingga negara di rugikan. 


    Meminta kepada Bapak Presiden Jokowi, BPK Pusat, Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Deli Serdang mengusut tuntas Kepala Inspektorat dan Irban 1 Deli serdang serta Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu,Dugaan korupsi yang merugikan negara, dan menindak oknum oknum diatas yang ikut terlibat dan melindungi Koruptor,yang bermain main dengan uang negara.sehingga negara di rugikan.


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan