-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kepala Desa Rugemuk DiDuga Korupsi Anggaran DD Tahun 2023 Dalam Pembelian Lemari Gantung Fiktif

    Monday, June 24, 2024, 20:13 WIB Last Updated 2024-06-24T13:13:30Z


    Deli Serdang
    - Kepala Desa Rugemuk Muliadi alias adi walet, yang baru menjabat 2 tahun menjadi Kepala Desa di sinyalir sudah banyak bermain main dengan anggaran Dana Desa di tahun 2023 yang sudah di periksa oleh BPK dan tahun 2024 yang sedang berjalan Senin 24 Juni 2024.


    Berdasarkan temuan awak media dilapangan adanya pekerjaan/Pembelian barang Fiktif namun dianggarkan dalam Papan Mading atau Papan Informasi Desa adalah Pembelian Lemari Gantung,adapun data yang kita dapat anggaran nya dari bagi hasil pajak (BHP) dengan Pagu anggaran Rp. 9.458.000 juta, Realisasinya Rp. 9.390.000 juta, sisa anggaran Rp 68.000 Ribu, Namun barang yang di beli jenis lemari gantung tidak ada Fisik nya (Fiktif). 


    Dan di tahun 2024  yang masi berjalan sekarang ini,pembangunan Paving Blok halaman Kantor Desa Rugemuk Dusun II dengan ukuran 10 Meter x 7 Meter dengan menelan anggaran Rp 27.486.200 juta, dipotong pajak 12,5 Persen  sisa uang yang dianggarkan Rp. 24.050.425 juta. dan anehnya pekerjaan yang seharusnya 10 hari dikerjakan,2 hari saja pekerjaan telah selesai.

    Saat awak media menelusuri kelokasi  halaman kantor desa rugemuk, dan melihat langsung, jelas sekali Kepala Desa Rugemuk di duga me Mark Up anggaran dana desa pembangunan Paving Blok di halaman kantor desa, baik hari kerja nya  maupun  anggaran nya yang tidak sesuai dengan RAP.


    Saat awak media mendatangi Kantor Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu dan ingin mengkonfirmasi Kepala Desa Muliadi, Kepala Desa tidak ada di kantor, dia pergi ke Kota Binjai ucap sekdes.dan sepertinya Kepala Desa Rugemuk Alergi dengan awak media. 

     

    Lanjut, saat awak media mengkonfirmasi Bendahara Desa Rugemuk berinisial Rizal mengatakan,langsung saja ke Kepala Desa,dan saat kita tanya terkait masalah pembelian lemari gantung yang laporannya sudah di periksa BPK,tetapi barang dan pembelian nya Fiktif, Bendahara mengatakan belum diantar ucap nya, dari keterangan bendahara tersebut diatas, jelas sekali kalau Bendahara di duga mencoba membohongi awak media yang ingin konfirmasi,terkait pembelian lemari gantung yang Fiktif, dan di sinyalir Bendahara desa rugemuk kecamatan pantai labu terlibat dalam pembelian barang lemari gantung "Fiktif. "



    Minta kepada bapak Pj Bupati Deli Serdang dan Inspektorat serta kejaksaan Deli Serdang dan Topikor Polresta Deli Serdang agar memeriksa dan menindak Oknum Kepala Desa Rugemuk Muliadi dan Bendahara nya, yang di duga bermain main dengan uang negara, dalam hal ini negara di rugikan,dan telah juga melanggar UU No 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.


    HRT-ST 

    Komentar

    Tampilkan