-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Forkopimcam Adakan Mediasi Di Kantor Camat Pantai Labu,Aksi Warga Minta Kades Rugemuk Untuk Mengundurkan Diri

    Thursday, June 13, 2024, 00:25 WIB Last Updated 2024-06-12T17:25:22Z


    Deli Serdang
    - Sekitar kurang lebih 50 warga yang menghadiri mediasi bersama kepala desa,Camat Pantai Labu, Danramil dan Kapolsek Pantai Labu serta unsur elemen masyarakat dan beberapa awak media Rabu 12 Juni 2024.


    Aksi yang diadakan masyarakat desa rugemuk beberapa hari yang lalu di Aula Kantor Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu, tidak ada titik temu, kepala desa rugemuk mempertahankan jabatan nya dan menolak untuk mengundurkan diri, 


     Camat bersama unsur Muspika hari ini tanggal 12 Juni 2024 adakan mediasi bersama masyarakat dan kepala desa rugemuk Muliadi alias Adi Walet.


    Beberapa perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat yang ikut dalam mediasi di ruangan Camat Pantai labu, bersama Danramil dan Kapolsek, serta beberapa awak media. 

    Hasil mediasi tersebut,kedua belah pihak antara Kepala desa dan warga desa Rugemuk kecamatan pantai labu.sepakat agar Kades membuat surat pernyataan diatas Materai. 


    Hasil mediasinya Kepala Desa Rugemuk Muliadi membuat surat pernyataan dan diberi waktu sampai akhir tahun 2024,apabila Kepala Desa Rugemuk Muliadi tidak ada perubahan baik dari sikap dan  pengelolahan anggaran dana desa lebih baik lagi, Kepala Desa berjanji diatas Materai, akan mengundurkan diri jadi kepala desa,sampai tanggal 31 Oktober 2024.


    Sikap kepercayaan warga kepada Kepala Desa sudah tidak ada  lagi,warga tidak puas dengan Kinerja Kades Muliadi yang mementingkan dan memperkaya diri sendiri. 


    Saat dikonfirmasi salah satu tokoh masyarakat Edi Paryogi mengatakan, hasil mediasi tersebut saya dan warga sangat puas, kami akan tunggu beberapa bulan kedepan Kinerja dan sikap Kades kalau tidak ada perubahan sampai akhir tahun 2024,Kades harus mundur dari jabatan nya sesuai kesepakatan dan pernyataan yang ditanda tangani nya diatas materai dan di saksikan pihak Muspika Ucap Tokoh masyarakat. 


    Sampai berita ini diturunkan, mediasi berjalan dengan lancar. 

     

    (HRT-ST)

    Komentar

    Tampilkan