-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oleh Pihak Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cipanca Bantargebang

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, June 19, 2024, 15:08 WIB Last Updated 2024-06-19T08:08:12Z

    Sukabumi - Hangatnya informasi yang beredar dimasyarakat atau wali murid dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu sekolah tingkat dasar Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Cipanca yang berdiri di Desa Bantargebang Kecamtan Bantargadung Sukabumi Jawa Barat. Rabu 19/06/2024.


    Yang mana dugaan pungli tersebut yaitu terkait biaya kenaikan kelas yang dipungut di wali murid yang menyekolahkan anaknya katakan saja  persiswa dikenakan Rp 150.000 untuk biaya acara kenaikan kelas.


    Mengingat, PERBUATAN PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI (ANALISIS PASAL 2 AYAT (1) DAN PASAL 3 UU. RI NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DALAM UU.


    Lalu pasal tersebut kiranya berkenaan dengan pasal tersebut diatas yang telah memungut biaya oleh pihak sekolah dengan dalih biaya kenaikan kelas Rp 150.000 per-siswa di sekolah MI Cipanca, bahkan bila dianalisa perakteknya bagian dari tidak wajar besar biaya yang dipungut, sedangkan MI masuk e - RKAM Untuk jenjang MI, satuan BOS yang diterima sebesar Rp900.000 /siswa/ pertahun.


    Setelah menanggapai keluhan dari orang tua siswa namun enggan dipuat namanya mengatakan," jujur saja saya sendiri merasa keberatan dengan biaya kenaikan kelas yang dicetuskan oleh pihak sekolah tersebut, dan saya berharap jangan ada pembiaran, dan besar biaya kenaikan kelas sekarang ini, saya pikir sangat tidak wajar bila berkenaan orang tua siswa yang kurang mampu.


    Berbicara menjelang akhir tahun dan awal tahun kegiatan belajar siswa bagi orang tua siswa dapat dipastikan orang tua siswa harus banting tulang mengadakan biaya, orang tua siswa harus menanggung beli seragam baru, dimulai sepatu, tas, buku, sebagai persiapan masuk sekolah dan menghadapi samenan, banyak juga para pedagang disamenan, seolah orang tua siswa harus terkuras tenaganya untuk mencari biaya menjelang kenaikan kelas dan masuk ajaran baru siswa siswi," bebernya.


    Tambah lagi pernyataan orang tua siswa," terlihat keluarga sekolah mencari keuntungan di momen kenaikan kelas, karena biaya tersebut katanya untuk biaya  administrasi pengisian raport juga Penilaian Akhir Tahun ( PAT) lalu BOSP yang diglontorkan pertahunnya dikemanakan dari pemerintah? tambah lagi sekolah tampak kumuh hasil observasi bisa dipastikan anggaran pemeliharaan dari BOSP juga tidak diterapkan," cetusnya, tampak muka orang tua siswa menyimpan kekesalan.


    Setelah itu tim investigasi mendatangi sekolah MI Cipanca dilokasi ada 3 orang guru  kemudian tim investigasi menyampaikan maksud kedatangannya, juga mempertanyakan kebenaran terkait pungutan biaya kenaikan kelas, lalu pihak guru mengaku," bahwa membenarkan biaya kenaikan kelas sebesar Rp 150.000, ungkapnya.


    Lanjutnya tim investigasi, dikira kalau orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya lebih dari satu orang, biaya tersebut dikurangi tetapi benar adanya setelah disingkronkan pernyataan orang tua siswa dan guru biaya kenaikan kelas Rp 150.000 dihitung per- siswa, bahkan diruang papan informasi tentang keadaan jumlah guru dan siswa siswi yang seharusnya di terakan jumlahnya siswa disayangkan sengaja dihapus, sehingga muncul kecurigaan dan dugaan pihak sekolah dan komite melakukan pembohongan publik.


    Tambahnya lagi seorang guru ketika ditanya jumlah siswa siswi yang sekolah mengaku" tidak tahu"  bagaimana dipertanyakan BOS, berarti kepala sekolah MI cipanca jauh dari tranparansi.


    Meyikapi persoalan yang terjadi disekolah tersebut, maka wajib dipertanyakan selama ini anggaran BOS penggunaannya dikemanakan, dan tentunya juga pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) peran serta memeriksa, selain dugaan pungli karena pungli sangat mendekati kepada korupsi," tutupnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan