-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Diduga RDKK Kelompok Tani di Jadikan Ajang Bisnis Untuk Memperkaya Diri PPL Menggala Timur Terancam di Laporkan ke APH

    Metronewstv.co.id
    Saturday, June 22, 2024, 14:15 WIB Last Updated 2024-06-22T07:15:55Z

    Tulang Bawang - Ketua Perisai Keadilan Rakyat (PKR) angkat bicara siap kawal kumpulkan bukti - bukti terkait RDKK diduga diperjual belikan oleh PPL Menggala Timur. Jumat 21/6/2024.


    Joni Sanjaya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (LBH-PKR) akan siap laporkan secara resmi terkait PPL Menggala Timur yang diduga memperjual belikan RDKK kelompok tani se-kecamatan Menggala Timur untuk di jadikan ajang bisnis untuk mendapatkan ke untungkan dan memperkaya diri.


    Kepada instansi terkait APH di wilayah hukum Tulang Bawang agar jangan tutup mata terkait rdkk kelompok tani yang diperjual belikan oleh PPL dengan alibi pergantian dana oprator 


    Beberapa waktu lalu ketua LBH PKR meminta keterangan kerumah oknum berinisial (RD) di kampung tua terkait ada nya pungli memperjual belikan RDKK di wilayah Menggala Timur. 


    Oknum (RD) menjelaskan dengan ketua DPD LBH PKR, ya pak itu sudah enggak seberapa lagi mereka mengasihnya ada yang ngasih Rp.500.000 lima ratus ribu rupiah, ada juga yang Rp.300.000 tiga ratus ribu rupiah, beda seperti tahun sebelumnya bisa mencapai Rp. 1.000.000 satu juta rupiah lebih kalau sekarang sudah sedikit ngasihnya. ungkap PPL (RD)


    Ketua LBH menilai pungutan yang di lakukan PPL Menggala timur sudah berjalan dari dulu bahkan sampai sekarang masih melakukan Pungutan Liar (PUNGLI)  


    Kepada APH instansi yang terkait Kejaksaan Inspektorat Polres Tulang Bawang, jangan tumpul lakukan penyidikan dan memperdalam berita yang kami viralkan ini serta memanggil PPL Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. 


    Untuk mendalami dugaan pungli PPL Menggala timur jika terbukti melakukan pungutan liar memperjual belikan RDKK harus di proses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia agar Tulang Bawang terhindar bebas dari korupsi /pungli untuk perkaya diri pribadi.


    (Tim/Red)

    Komentar

    Tampilkan