Panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Nias Barat tahun 2024 ini, ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 100.3.3.2-413 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024.
Pada kesempatan ini, Bupati Nias Barat mengingatkan kepada seluruh panitia bahwa peringatan kemerdekaan Republik Indonesia merupakan peristiwa yang wajib dikenang untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan mengingat kembali perjuangan para pahlawan, mengenang sejarah perjuangan bangsa dan menghargai nilai-nilai luhur bangsa.
Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia merupakan peristiwa yang wajib dikenang untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan mengingat kembali perjuangan para pahlawan, mengenang sejarah perjuangan bangsa dan menghargai nilai-nilai luhur bangsa," Tutur Bupati.
Untuk itu, Bupati Khenoki Waruwu berharap agar panitia dan semua pihak yang terlibat agar bekerjasama mempersiapkan dan melaksankan kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
Panitia dan semua pihak yang terlibat agar bekerjasama mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024," Harapnya.
Turut hadir pada pengukuhan panitia ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias Barat, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan, Danramil 08/Mandrehe, mewakili Danramil 09/Sirombu, mewakili Kapolsek Sirombu, mewakili Kapolsek Manderehe dan personil panitia pelaksana peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
(UT)