Muaradua - Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik A. Verry Wijaya, S.Ip. menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Se Kabupaten OKU Selatan pada Pilkada Tahun 2024, Minggu (26/05/2024).
Bertempat di Gedung Kesenian Muaradua, sebanyak 777 Anggota PPS Se Kabupaten OKU Selatan secara resmi dilantik langsung oleh Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen.
Dalam Sambutan Bupati OKU Selatan yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol OKU Selatan, mengucapkan Selamat atas dilantiknya 777 Anggota PPS Se Kabupaten OKU Selatan. "Semoga Bapak/Ibu dapat menjalankan amanah ini dengan baik, serta penuh rasa tanggungjawab. Terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota PPS pada Pemilu 2024," Ungkapnya.
"Harapan besar kami selaku Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kiranya Bapak/Ibu Anggota PPS yang baru saja dilantik kiranya dapat menjadi anggota PPS yang berkualitas, independen, tidak memihak dan netral. Jangan ada pretensi dan jangan berafiliasi dengan politik tertentu. Serta jangan tergoda dengan politik uang, seiring tingginya intensitas dinamika perpolitikan dalam posisi Bapak/Ibu sebagai penyelenggara pemilu khususnya di tingkat Desa dan Kelurahan," jelasnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.H.,S.I.K.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua panitia maupun petugas harus mempunyai rasa netralitas yang tinggi, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena Polri akan langsung menindak tegas jika terjadi kecurangan dalam pemungutan suara nantinya.
Dalam sambutannya Doni Yansen menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPS yang baru saja dilantik, "Kami menaruh kepercayaan kepada saudara saudara sekalian bahwa amanah ini pasti mampu di emban bersama, bahwa saudara mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan Perundang-undangan. Apapun latar belakang saudara kami berharap saudara mampu mengedepankan kepentingan negara dibanding kepentingan pribadi maupun golongan," ungkap Ketua KPU OKU Selatan.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sudah di depan mata.tidak ada lagi waktu untuk berleha leha, PPS yang baru saja dilantik harus cepat menyesuaikan diri dalam suasana kerja dalam tim dan segera meningkatkan kapasitas dan pengetahuan managemen kepemiluan.Dengan cepat berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, dan berkoordinasi dalam hal pembentukan Sekretariat PPS yang harus sudah di bentuk maksimal 7 hari setelah pelantikan," Sambungnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini perwakilan FKPD, Perwakilan Bawaslu, PPK Se Kabupaten OKU Selatan, dan Undangan lainnya
(Awaludin)