Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto, SKM melaporkan tujuan pelaksanaan Rembuk Stunting ini adalah Mendeklarasikan Komitmen Pemerintah Kabupaten Nias terhadap Intervensi Penurunan Stunting, Menyusun Program Penurunan dan Pencegahan Stunting serta Intervensi Gizi untuk Penurunan Stunting.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nias mengatakan bahwa masalah Stunting di Kabupaten Nias ditargetkan turun 14% pada tahun 2024.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Nias saat ini dihadapkan dengan masalah budaya dalam masyarakat terkait Kebersihan Lingkungan sehingga memicu masalah sosial dan dampak kesehatan.
Kepada seluruh Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Desa dan seluruh Elemen Masyarakat agar bertanggungjawab melalui aksi nyata dalam program kegiatannya di wilayahnya masing-masing"
Wakil Bupati Nias menghimbau seluruh stakeholder untuk mengambil peran masing-masing dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Proaktif melakukan koordinasi bila ada masalah-masalah yang ditemukan.
Kita harus berpartisipasi sebagai agen perubahan dalam mencegah stunting di Kabupaten Nias. Target Nasional yang sudah ditentukan sebelum optimis dapat kita capai tahun ini" Tutup Wakil Bupati Nias mengakhiri arahannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, Ketua TP-PKK Kabupaten Nias, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Ketua TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias, Kepala Desa Lokus Stunting Tahun 2024, Tokoh Masyarakat Kabupaten Nias dan Seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias. Dikutip dari Press release niaskab.go.id
(Pidar Ndruru)