-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Wakil Bupati Nias hadiri Pelaksanaan Koordinasi dan Konsultasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kota Tebing Tinggi

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, May 14, 2024, 14:06 WIB Last Updated 2024-05-14T07:06:40Z

    Kabupaten Nias - Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md hadiri Pelaksanaan Koordinasi dan Konsultasi Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Kota Tebing Tinggi Jl. Mayjen DI. Panjaitan No. 37 Kota Tebing Tinggi, Senin (13/5/2024).


    Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi,  Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Kepala Perangkat Daerah, Asisten dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.


    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi dan konsultasi kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi.


    Tujuan dari koordinasi dan konsultasi ini adalah melakukan ”Studi Tiru”, atau ”Studi Banding” di Kota Tebing Tinggi. Karena penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tebing Tinggi sudah berjalan dengan baik, dan khusus penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan pada tahun 2022 yang lalu” Ujar Wakil Bupati Nias.


    Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias saat ini sedang melakukan pembenahan penyelenggaraan pelayanan publik dan berdasarkan penilaian dari Ombudsman R.I., sudah 2 tahun berturut-turut masuk kategori Zona Hijau.


    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Nias memprogramkan untuk membentuk dan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik.


    Kami mohon kepada Bapak Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, kiranya Perangkat Daerah yang terkait berkenan membantu kami, utamanya dokumen-dukumen yang perlu disiapkan dan dibutuhkan untuk pengusulan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tersebut kepada Menteri PAN-RB” Harapnya.


    Sementara itu, Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si dalam sambutannya menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Nias dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi.


    Atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kami ucapkan selamat datang kepada Pemerintah Kabupaten Nias, semoga nyaman selama berada di Kota Tebing Tinggi ini” Ucapnya.


    Ia mengatakan bahwa memang dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah kita didorong untuk saling mendukung. Artinya, apa bila ada hal-hal yang perlu dibahas ataupun kendala-kendala yang ditemui marilah saling berkoordinasi.


    Kita berharap dari koordinasi ini dapat tercipta kerjasama dan saling berbagi terkait Mal Pelayanan Publik. Selain itu, dapat menghasilkan SDM yang berkualitas, Pelayanan yang semakin prima serta Reformasi Birokrasi semakin membaik” Pungkasnya.


     Pj. Walikota  Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si berharap melalui koordinasi ini terjadi perubahan dan peningkatan dalam Penyelenggaraan Pemerintah khususnya di Pemerintah Kabupaten Nias. Sehingga, dapat diketahui gambaran perbandingan sebelum dan sesudah diadakannya Mal Pelayanan Publik (MPP).


    Pertemuan ini  ditandai dengan Penyerahan Plakat dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias juga memberikan cinderamata berupa Rompi dalam hal ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Nias. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyerahkan cinderamata berupa Plakat kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang diserahkan langsung oleh Pj. Walikota Tebing Tinggi.


    Usai pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi sekaligus Studi Tiru atas dokumen yang terkait dengan pengusulan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dikutip dari Press release niaskab.go.id


    (Pidar Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan