-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Ulah Galian C Ilegal Yang Beroperasi di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu, Warga Menangis

    Metronewstv.co.id
    Sunday, May 26, 2024, 08:16 WIB Last Updated 2024-05-26T01:16:41Z

    Deli Serdang - Galian C ilegal yang Di Duga Milik Kades dan Perangkat Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu,selain mengambil tanah bantaran Sei Ular tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah juga telah merugikan warga , seluas 6 hektar dari 30 hektar luasnya bantaran sungai ular di desa Binjai Bakung tanaman produktif kelapa sawit yang selama ini telah menghasilkan TBS kelapa sawit kini di robohkan tanpa rasa belas kasihan.


    Warga desa Binjai Bakung kecamatan Pantai Labu Deli Serdang mengeluh dan sedih , menangis melihat tanaman kelapa sawit yang selama ini di tanam dan di rawat serta telah menghasilkan produksi TBS kelapa sawit yang hasilnya dapat membantu perekonomian warga, sebanyak 45 warga kini harus menahan sedih , menangisi tanaman yang begitu subur dan menghasilkan kini harus di tumbang sia-sia seluas 6 hektar ,hanya karena demi menuruti keserakahan perbuatan para pengusaha nakal galian C ilegal di desa Binjai Bakung.


    STO (52 Tahun) warga desa Binjai Bakung menyampaikan keluhannya kepada awak media Jum'at (24-05-2024) mengatakan " Kami warga desa Binjai Bakung sebanyak 45 kepala keluarga merasa sedih dan benar - benar kecewa atas perbuatan para pengusaha galian C ilegal , selain merusak tanah bantaran dengan cara di korek dengan menggunakan alat berat excavator satu unit dan tanah tersebut diperjual belikan kepada warga yang membutuhkannya dengan harga Rp.230.000/Dam truk , juga tanaman kelapa sawit yang selama ini bertahun - tahun kami tanam dan kami rawat dengan baik yang hasilnya kami gunakan untuk membantu perekonomian rumah tangga kami kini ikut menjadi korban keserakahan para pengusaha nakal galian C" rintihnya.


    Ironisnya, Di Duga Kepala Desa Binjai Bakung Topan dan Perangkat Desa FR bukan memberikan contoh yg baik, justru sebaliknya memberikan contoh yg tak baik. 


    Meminta kepada Bapak Kapolda Sumut, Kepala BWS Sumut dan Kapolresta Deli Serdang, untuk menindak dan Menangkap Pengusaha Galin C Ilegal yang di Duga Milik Kades Topan dan Perangkat Desa FR. 


    Kami juga meminta selaku sosial kontrol kepada Plt Bupati Deli Serdang Kepala Inspektorat, Dinas PMD dan Camat Pantai Labu, agar menindak dan memecat Kepala Desa Binjai Bakung dan Perangkat desa nya, yang merusak tanah bantaran sei ular dan tanaman sawit warga.


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan