Cilegon - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon telah mengukuhkan dirinya sebagai pusat transformasi yang mengarah pada perubahan paradigma di dunia pemasyarakatan. Dengan fokus utama pada perubahan mindset dan budaya organisasi, Lapas Cilegon kini berperan sebagai agen perubahan yang kuat, memimpin dalam upaya pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana. Senin (06/05) pagi.
Perubahan mindset dimulai dari internal, dengan pemberdayaan karyawan Lapas melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan. Mereka didorong untuk mengadopsi pendekatan baru yang lebih empatik dan inklusif terhadap narapidana, memandang mereka sebagai individu yang memiliki potensi untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Selain itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon juga menerapkan program-program rehabilitasi yang inovatif, yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana secara komprehensif untuk kembali ke masyarakat. Program ini tidak hanya fokus pada pembangunan keterampilan, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan psikologis dan pendidikan.
Pentingnya perubahan budaya juga ditekankan, dengan menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung. Petugas Lapas diarahkan untuk membangun hubungan yang positif dan inklusif dengan narapidana, memfasilitasi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan, diperlukan pendekatan yang holistik dan proaktif. "Kami tidak hanya berusaha memperbaiki perilaku narapidana, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan pemulihan mereka secara keseluruhan," ungkapnya.
Dampak dari perubahan ini telah terasa secara luas di Lapas Kelas IIA Cilegon, dengan peningkatan yang signifikan dalam tingkat keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi. Hal ini menunjukkan bahwa melalui perubahan mindset dan budaya organisasi, Lapas Kelas IIA Cilegon telah berhasil memperkuat perannya sebagai agen perubahan yang berdaya dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi narapidana dan masyarakat secara keseluruhan.
(Vie)