Nias Selatan – Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nias Selatan Polda Sumut kembali berhasil membekuk dua orang lelaki pelaku bandar sekaligus kurir dalam Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jumat (03/05/2024).Foto pelaku jual Sabu dan benar
Sat Res narkoba polres Nisel langsung mengamankan kedua diduga tersangka tersebut,Pelaku yang diamankan oleh Aparat Satres Narkoba tersebut ialah BD (30) dan TD (49).dan keduanya adalah warga Desa Hilisataro kecamatan Toma kabupaten Nias selatan.
BD yang diduga sebagai sebagai Bandar diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 paket diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,3 Gram.
Selanjutnya 1 (satu) unit sepeda motor Vario 160 warna putih silver No.Pol. BB 2574 WH.
Pengungkapan kasus ini berawal dengan diterimanya informasi dari seorang masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu.kemudian Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib di jalan menuju rumah sakit stela Maris teluk dalam, Kab.Nias Selatan personil Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan tiba di TKP yang telah di rencanakan dengan pelaku tepatnya dijalan menuju rumah sakit stela Maris teluk dalam Kab.Nias Selatan.
Barang bukti |
“Tersangka BD dan TD dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut"
(Humas Polres Nisel/FT)