Pasaman – Kegiatan monitoring dan himbauan kepada masyarakat khususnya kecamatan dua koto agar tidak melakukan kegiatan penambangan Emas tanpa Izin di wilayah kabupaten Pasaman khusunya di kecamatan Dua koto.
Kegiatan berlangsung atas kerjasama polres Pasaman, Polsek Dua koto, Wali Nagari cubadak barat,niniak mamak dan unsur masyarakat yang berada di lanai ,batang kundur ,sinonangon di kenagarian cubadak barat kecamatan Dua koto kabupaten Pasaman.
Kegiatan monitoring dan sosialisasi ini langsung di pimpin oleh IPDA ANTONIO HASIBUAN SH sebagai kapolsek dua koto.kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat tanggal 03/05/2024.
Ketika kami konfirmasi pada Polsek Dua koto bapak IPDA ANTONIO HASIBUAN SH beliau membenarkan akan ada agenda himbauan dan monitoring tersebut.
Dari konfirmasi masalah himbauan dan monitoring beliaupun memaparkan " ini adalah upaya dalam pencegahan terjadinya kegiatan tambang emas Tampa izin di wilayah kami,untuk memberikan himbauan dan monitoring ini adalah tugas kami sebagai polri dan kita akan memberikan sangsi atau penangkapan kalau ada yang melakukan penambangan emas, kegiatan himbauan dan monitoring ini adalah suatu cara untuk memberikan arahan pada masyarakat bahwa tambang ini adalah pekerjaan yang dilarang hukum " paparannya....
Ini adalah upaya penegak hukum memberikan monitoring dan sosialisasi atas akan dilarang melakukan PETI dan ini adalah upaya atau langkah untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.kegitan sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik diantara 1.di simpang Jongkong jalan kearah muara tombangan 2.di kampung muara tombangan 3.di koto Baru arah menuju lanai 4.di kampung lanai 5. Di jorong sinonangon 6. Jorong batang kundur.kegiatan ini berjalan aman tertib dan terkendali.
(Tanjung)