-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    PJ Tanjung Eran TerIndikasi Korupsi APBD Des Tahun 2023, Minta Inspektorat Segera Audit

    Friday, May 3, 2024, 23:36 WIB Last Updated 2024-05-03T16:36:28Z



    Empat Lawang, - Sumsel-|| Pejabat/PJ Kepala Desa Tanjung Eran tahun 2023 patut diduga melakukan penggelapan, Diduga Melakukan Pemotongan, Diduga Mark Up Anggaran Serta tidak sesuai juklak dan juknis pengunaan anggaran. ( Jum'at, 03/05/2024) 


    Sesuai Dengan Temuan Investigasi Kami Di Lapangan, Bersama Ini Kami Laporkan Menindak Lanjuti Hasil Temuan Kami Di Lapangan Dan Laporan Masyarakat Ke Media Kami, Bahwa Adanya Indikasi Dugaan Korupsi APBD Des, Dugaan Indikasi Penggelapan dan Pemotongan BLT DD Tahun Anggaran 2023 Tanjung Eran dan diduga tidak sesuai dengan petunjuk Juklak dan Juknis Penggunaan anggaran.


    Maka dengan ini berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami meminta Kepada APH untuk menindak lanjuti hal tersebut dan kami akan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak yang berwenang.


    Tahap 1. Penyaluran Realisasi : Rp 226.153.500

    1. Diduga Mark Up anggaran Pelatihan penurunan stunting : Rp 5.216.000

    2. Diduga Bantuan bibit tanaman kepada masyarakat : Rp 58.639.300, Tidak terealisasikan sepenuhnya, Diduga mark up serta tidak sesuai juklak dan juknis

    3.Diduga Mark Up Sosialisasi pengelolaan perkebunan dan pertanian : Rp 4.895.500

    4. Diduga Mark Up, Memotong dan diduga terindikasi pengelapan BLT DD. 

     •Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD BULAN 1-3) : Rp 18.900.000

    •Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD BULAN 4-6) : Rp 18.900.000

    •Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD BULAN 7-9) : Rp 18.900.000

    •Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT BULAN 10 / 12 THN 2023) : Rp 18.900.000

    5. Diduga Terindikasi Korupsi Penyertaan Modal BUMDes (Penanaman modal): Rp 33.600.000


    Tahap 2 Dana Realisasi : Rp 226.153.500

    1. Diduga Mark Up Pengadaan alat pemadam kebakaran : Rp 17.950.000

    2. Diduga Mark Up Pengadaan buku bacaan : Rp 10.656.000

    3. Diduga Korupsi Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan drainase 110 x 0,5 x 0,5 M) : Rp 89.400.500

    4. Diduga Mark Up Perlengkapan olahraga : Rp 6.423.000

    5. Diduga Mark Up Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Kegiatan linmas) : Rp 22.132.000


    Tahap 3 

    1. Diduga Mark Up kegiatan musyawara desa perencanaan tahun 2024 : Rp 6.695.000

    2. Diduga Mark Up Penyelenggaraan kegiatan musdes : Rp 6.695.000

    3. Diduga Mark Up Dukungan kegiatan seremonial di desa (dukungan penyelenggaraan pencegahan desa kerawanan sosial): Rp 12.257.500

    4. Diduga Mark Up Dukungan kegiatan seremonial di desa (laian lain kegiatan sub bidang penanaman modal) : Rp 28.698.000

    5. DIDUGA mark Up Dukungan kegiatan seremonial di desa (dukungan kegiatan seremonial di desa) : Rp 7.320.000

    6. Diduga Mark Up Dukungan kegiatan seremonial di desa (dukungan kegiatan seremonial) : Rp 7.320.000


    Dari hasil investigasi diatas bahwa telah terjadi indikasi Dugaan Korupsi dan Kepentingan Pribadi Diri Sendiri serta tidak tepat sasaran Terhadap Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 .


    Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.


    Dari beberapa uraian kami diatas,dengan segala kerendahan hati,kami memohon kepada bapak/ untuk memproses permintaan Pelaporan/pengaduan dari kami ini, guna untuk melakukan langkah hukum dan atau penindakan,demi terjadinya perubahan yang lebih baik di- kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Tim


    Hendra 

    Komentar

    Tampilkan