-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pemkab Pemalang Dibawah Komando Bupati Mansur Hidayat, Tahun Ini Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Instansi Pemeriksa Keuangan RI

    Metronewstv.co.id
    Thursday, May 23, 2024, 19:16 WIB Last Updated 2024-05-23T12:16:36Z

    Pemalang - Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengaku bersyukur dengan raihan predikat opini WTP ini. Menurutnya hal itu merupakan bukti bahwa seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Pemalang telah bekerja sama dengan baik.


    Untuk itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pemalang atas capaian yang sudah diraih, dan selanjutnya agar dapat dipertahankan tradisi predikat opini WTP tersebut.


    “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab Pemalang untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” pungkas Mansur Hidayat. 


    Sebagai kelengkapan informasinya bahwa Setelah hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI pada tahun lalu, di bawah komando Bupati Mansur Hidayat, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari instansi pemeriksa keuangan RI tersebut.


    Hasil menggembirakan ini diraih menyusul telah dilakukannya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2023, yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.


    Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.


    Penghargaan tersebut diterima Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Rabu (22/5/2024) di gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan