Gunungkidul – Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah digunakan sejak lama di lingkungan Pemerintahan, baik di tingkat Pusat maupun Daerah. Pemanfaatan dan aplikasi TIK di dunia kepemerintahan kemudian dikenal dengan istilah E-Government. Implementasi E-Government perlahan tetapi pasti menunjukkan perkembangan yang pesat dari waktu ke waktu yang dijawantahkan dalam berbagai bentuk Sistem Informasi untuk melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Implementasi E-Government ini setidaknya menunjukkan bahwa Pemerintah memiliki good will dalam mengelola negara agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Mengingat pentingnya hal tersebut, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara, Selasa (30/04/24) concern untuk mempelajari konsep smart city dan smart village yang telah berhasil diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemateri dari Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kusjayanto Saputro, yang merupakan Kepala Bidang Layanan Informatika menjelaskan bahwa Visi Smart City Gunungkidul adalah, “Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunung Kidul yang Bermartabat Tahun 2026”. Visi tersebut dapat dicapat setidaknya dengan 3 (tiga) cara yaitu: (a) menyelesaikan permasalahan strategis daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi; (b) menciptakan inovasi dalam rangka meningkatkan potensi unggulan daerah; dan (c) membangun kolaborasi antar sektor untuk mewujudkan Visi Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut tentu saja sejalan dengan implementasi kebijakan otonomi daerah mengingat dalam pelaksanaan otonomi daerah, diberikan peluang kepada daerah untuk mrndorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel dengan berbagai tingkat kematangannya masing-masing, tambahnya.
Ia pun mengungkapkan agar program smart city dan smart village termonitor dengan baik, maka perlu dikendalikan oleh aktor-aktor strategis yang keberadaannya diperkuat dengan regulasi berupa Surat Keputusan Bupati, seperti Dewan Smart City Kabupaten Gunungkidul dan juga Tim Pelaksana Pengembangan Gunungkidul Smart City. Sebagai informasi, Kabupaten Gunungkidul memiliki sistem informasi sebanyak 342 aplikasi dan 2.428 website, jumlah titik layanan internet sebanyak 520 titik, jumlah CCTV sebanyak 108 unit, dan jumlah wifi publik sebanyak 400 unit, yang tentu saja kesemuanya dimanfaatkan untuk menunjang kinerja pemerintah daerah dalam hal pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
Yahnu Wiguno Sanyoto, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unbara, berpesan kepada mahasiswa agar konsep smart city dan smart village yang dipelajari dari Kabupaten Gunungkidul ini dapat menjadi bekal pengetahuan dan informasi untuk meningkatkan kompetensi diri serta dapat diterapkan dalam dunia kerja kelak apabila telah menjadi alumni sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kepada masyarakat.
(Ayu)