-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ombak Pantau Penjual BBM Jenis Pertalite

    Admin
    Friday, May 10, 2024, 22:16 WIB Last Updated 2024-05-10T15:16:27Z

    Lebak – Seiring dengan pembatasan pembelian bahan bakar minyak ( BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar pedagang eceran pun tidak bisa berbuat banyak, jumat, (10/05/2024)



    Salah satu pemilik kios Pertamini yang beralamat di kp Pasir Haur, Desa Malingping utara, kecamatan Malingping, membenarkan bahwa pembelian jenis pertalite mengunakan mobil miliknya, dengan cara mengisi bensin dua kali dalam sehari pagi atau sore.



    setelah itu baru di curah untuk dipindahkan ke kios nya, dan diketahui pula pembelian BBM berjenis pertalite, dan diduga pembelian BBM berjenis pertalite di isi juga mengunakan jerigen dan tangki motor milik nya, Tujuan nya untuk mengelabuhi karyawan SPBU di Lebak selatan khususnya di Malingping.



    Terlebih sebelumnya, untuk mengisi atau mendapatkan BBM jenis pertalite eceran itu, mereka harus membeli di SPBU dengan menggunakan jerigen atau motor yang dibawanya untuk di curah dan dijual dengan cara di ecerkan, sementara pihak Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen, dan di jual eceran.



     Dengan maraknya eceran pertalite di kios Pertamina yang ada di wilayah Lebak selatan khususnya di daerah Malingping agar di perketat pengawasan agar tidak ada oknum -oknum yang bermain.



    Agus Rusmana ketua Divisi investigasi LSM Ombak , menegaskan bahwa Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen.



    Padahal pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk tidak menjual BBM bersubsidi jenis pertalite mengunakan jerigen apalagi di ecerkan, namun pakta di lapangan masih bayak pom mini atau kios yang masih menjual BBM jenis pertalite, ungkap Agus Rusmana kepada wartawan.



    Sementara menurut Agus Rusmana, pengawasan SPBU saat di konpirmasi sudah melakukan peringatan keras baik itu ke karyawan nya maupun yang belanja.dan kita tidak main-main kalau ditemukan nya kerja sama antara karyawan dengan pembeli pasti kami tindak sesuai pernyataan yang mereka buat,"ujar nya.



    Sementara Agus Rusmana berharap dan meminta kepada aparat penegak hukum ( APH) untuk bertindak tegas dan jangan sampai ada tebang pilih , baik itu oknum karyawan SPBU maupun yang lainnya, pungkas nya,"


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan