Lampung Utara - Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pengungkapan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayahnya.
Kali ini, giliran Polsek Muara Sungkai yang berhasil mengamankan Pelaku Curat disusul Polsek Bukit Kemuning dan Polsek Kotabumi Kota.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat dijumpai membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Ya, betul ada tiga Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat dengan mengamankan empat orang pelaku," ujar Kapolres, Jumat (17/5/24).
Lanjut Kapolres, pertama Polsek Muara Sungkai pada hari Rabu (15/5) berhasil mengamankan SM (19) pelaku pencurian buah sawit milik korban Tukijan.
Kemudian di hari yang sama Polsek Bukit Kemuning juga berhasil mengamankan dua orang pelaku curat barang milik SD Negeri Tanjung Waras TD (17) dan IB (17) warga Desa Muara Dua berikut barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Printer Epson L3210.
Keesokan harinya Kamis (16/5) Polsek Kotabumi Kota tidak mau kalah dengan berhasil meringkus ES (25) pelaku curat terhadap sepeda motor milik Ahmad Pajar yang sedang terparkir di depan rumah.
"Untuk para pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di masing-masing Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP Teddy.
(Sukri)