-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Ketua DPP LSM Komnas Bersama Awak Media, Temui Irban 1 Inspektorat Deli Serdang

    Admin
    Tuesday, May 21, 2024, 14:22 WIB Last Updated 2024-05-21T07:22:37Z

    Deli Serdang – Terkait Laporan beberapa bulan yang lalu , Ketua DPP LSM Komnas didampingi beberapa awak media online sambangi Kantor Inspektorat Deli Serdang,dan bertemu dengan Irban 1 Saprin Nawar di ruang kerjanya Seni 20 Mei 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib, (21/05/2024). 


    Adapun pertemuan Ketua LSM Komnas Dan Awak Media dengan Irban 1 Inspektorat,ingin mempertanyakan kembali terkait surat laporan LSM Komnas yang di tujukan Ke Kejatisu, dan di limpahkan ke Kakajari Lubuk Pakam dan di teruskan ke Inspektorat Deli Serdang, sampai dimana proses surat laporan tersebut, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan,tentang bangunan gedung serba guna yang sampai saat ini belum selesai dan masi mangkrak. 


    Saat Ketua LSM Komnas dan awak media bertemu dengan Irban 1 Saprin Nawar dan ingin mengkonfirmasinya,dengan  mempertanyakan sampai dimana Proses Pemeriksaan Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri, Irban 1  Saprin Nawar menjawab, masi dalam proses pemeriksaan,Irban 1 Inspektorat Deli Serdang Juga mengatakan kalau anggotanya atau Tim nya sudah terjun ke lapangan untuk mencari Data, dan sudah melihat fisik bangunan.


    Lanjut Irban 1.Proses pemeriksaan kami dan Tim apa yang dikirim oleh Kejaksaan Deli Serdang,itulah yang kami periksa, Irban 1 juga mengatakan kepada Ketua LSM Komnas dan Beberapa Awak Media jangan punya pikiran kalau kami melindungi kepala desa dalam Proses pemeriksaan pungkas Sapri Nawar. 


    Irban juga mengatakan kalau akhir bulan Mei dan awal Juni, proses pemeriksan akan selesai, dan akan kami kembalikan lagi ke Kejakasaan Lubuk Pakam Deli Serdang Ucapnya. 


    Dari Hasil Pertemuan diatas dan Konfirmasi,Kami LSM Komnas Pusat dan Beberapa awak media meminta, agar Pihak Kejakasaan Negeri Lubuk Pakam dan Inspektorat Deli Serdang agar Serius menjalankan Proses Pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri, yang telah melanggar UU No 31 Tahun 1999.dan kami  juga meminta Inspektorat dan Kejaksaan Deli Serdang Serius dalam Menegakan Kebenaran. apalagi Kades Samsul Bahri di Sinyalir bermain main dengan uang negara, sehingga adanya kerugian negara. 


    Sampai berita ini diturunkan Ketua LSM Komnas dan awak media meminta kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan Ispektorat Deli Serdang, Tangkap dan Penjarakan Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri. 


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan