-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Kejari Bireuen,Rangkul Anak Kombatan GAM, Berikqn Pemahaman Hukum

    Admin
    Friday, May 17, 2024, 10:00 WIB Last Updated 2024-05-17T03:00:43Z

    Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen, acara berlangsung di Aula   Kantor Kajari, Selasa ( 14 /5) 2024 


    Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H, Ketua DPW Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Mauliadi, anggota Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen. Dengan dihadiri lebih kurang 23 orang.


    Di awal pembukaan sebagai moderator Kasi Intelijen Kejari Bireuen menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang diantaranya menyebutkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.


    Acara dilanjutkan dengan kata-kata sambutan dari Kajari Bireuen, di awal sambutannya Kajari mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota JASA Kabupaten Bireuen dan terima kasih telah bersedia datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.


    Kajari Bireuen menyampaikan Kejaksaan selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada di Desa maupun di Kabupaten Bireuen. 


    Perlu kami sampaikan kepada anggota JASA Bireuen bahwa kami berharap bisa berkolaborasi dengan JASA, JASA diharapkan mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.


    Kajari menambahkan bahwa JASA sebagai anak mantan kombatan GAM sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas sehingga mempermudah dalam segala urusan, baik dalam urusan hukum, prekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan SDM. Kami dari Kejaksaan Negeri Bireuen bersedia membantu anggota JASA manakala diperlukan dalam membantu permasalahan hukum masyarakat.


    Ketua DPW JASA Bireuen sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kajari bahwa untuk kemajuan JASA harus dengan pemikiran bukan dengan kekerasan apalagi perbuatan yang bertentangan dengan aturan. Sudah saatnya JASA membangun koneksi dengan semua pemangku kepentingan sehingga JASA akan lebih mudah berkembang.


    Di akhir kesempatan Kajari Bireuen membagikan nomor telepon selulernya kepada anggota JASA yang hadir dengan tujuan untuk mempermudah akses berkonsultasi dengan Kajari.


    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan