-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Berhasil Mengamankan Seorang WNA Yang Diduga Kedapatan Melanggar Izin Tinggal

    Admin
    Saturday, May 4, 2024, 21:27 WIB Last Updated 2024-05-04T14:27:32Z

    Pemalang - Seorang warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Tiongkok berhasil diamankan oleh tim intelijen dan penindakan imigrasi Pemalang Jawa Tengah. 


    Diketahui WNA yang bernama Fu Zeliang alias Ahmad Mukhlibun sudah tinggal dan berkegiatan di Indonesia, tepatnya di desa Deles kecamatan Bawang kabupaten Batang, keberadaan Fu Zeliang sendiri sudah diintai tim imigrasi sejak sepekan sebelumnya. 



    Melansir dari tayangan YouTube Tribun Jateng pada Jumat (3/5/2024) disampaikan oleh reporter Dina Indriani menyampaikan bahwa "Bahwa memang Operasi Jagratara yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Jawa Tengah telah berhasil mengamankan Seorang warga negara asing yang diduga kedapatan melanggar izin tinggal di wilayah negara Republik Indonesia".


    Diketahui bahwa warga Negara tersebut berasal dari Tiongkok

    yang bernama Fu Zeliang alias Ahmad Mukhlibun. 

    "Keberadaan Fu Zeliang sendiri memang sudah diintai oleh tim imigrasi sejak sepekan sebelumnya", kata Dina Indriani. 


    Dalam hal ini Washono selaku kepala seksi intelijen dan penindakan imigrasi Pemalang, "mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa adanya orang asing yang tidak memiliki Dokumen kependudukan dan memiliki usaha di Kabupaten Batang". 


    Dan selanjutnya pada kegiatan Operasi Jagratara yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Jawa Tengah, tim langsung melakukan pengecekan dokumen ke kediaman yang bersangkutan.



    Washono juga menyebutkan, saat dilakukan pengecekan dokumen, WNA tersebut tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan Paspor, sehingga dibawa ke kantor imigrasi Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Fu Zeliang sendiri sudah menikah dengan wanita setempat serta memiliki keluarga. 


    Washono juga mengatakan untuk dugaan sementara yaitu penyalahgunaan dokumen izin tinggal, identitas kependudukan dan pelanggaran tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 


    Dan hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut oleh pihak imigrasi Pemalang. 



    Washono Kepala seksi INT dan penindakan imigrasi Pemalang mengatakan bahwa terkait kasus ini adalah tentang Operasi Jagratara di mana operasi ini adalah kendali pusat yang di dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia.

    "Jadi kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang asing tidak memiliki dokumen kependudukan yang memiliki usaha di wilayah Batang, selanjutnya keberadaan target langsung kami cek di lokasi pada hari ini, dan untuk pelanggarannya dari pihak yang bersangkutan adalah indikasi terkait pemalsuan dokumen ataupun izin tinggal di Indonesia", pungkas Washono.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan