Muaradua - Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, telah melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam rekrutmen Petugas Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Ogan Komering Ulu Selatan
Mereka juga menyerahkan bukti-bukti terkait dengan anggota PPS yang terdaftar dalam Sipol.
Salah satu pemuda Tarekh mengungkapkan, laporan mereka dipicu oleh sebuah surat pernyataan dari salah satu komisioner KPU OKU Selatan yang tidak terlibat dalam rapat pleno proses penetapan anggota PPS terpilih, yang menunjukkan adanya cacat administrasi dalam rekrutmen sampai dengan penetapan.
Mereka berharap Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) atau Sentra Gakumdu di OKU Selatan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Doni Candra membenarkan laporan tersebut. "Pihaknya akan mengevaluasi laporan tersebut sebelum memutuskan tindakan selanjutnya, dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumsel dan KPU OKU Selatan" tandasnya
(Awaludin)