Pasaman - Kepala Satuan (Kasat) Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi membenarkan bahwa Dua orang anggotanya Pol PP telah memberikan keterangan sebagai saksi ke Polres Pasaman atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada korban Habib Bullah (19) di Simpang Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Kamis, 11 April 2024 yang lalu.
Pada hari kejadian, keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Pasaman dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/30/IV/RES.1.24./2024/SPKT/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 11-04-2024. Namun hingga kini terduga Empat orang pelaku belum diamankan Polres Pasaman.
Aan Afrinaldi mengatakan anggotanya Pol PP yang bertugas waktu itu ikut melerai perkelahian. "Waktu melerai perkelahian anggota kita (Pol PP) terindikasi terkena oleh tangan salah seorang yang berkelahi tersebut", kata Aan Afrinaldi kepada Wartawan, Jumat (3/5/2024).
Menurut Kasat Pol PP ini, berdasarkan keterangan anggotanya Pol PP mengatakan bahwa korban waktu itu mengalami pusing.
Sementara menurut Syafran ayah jadi korban Habib Bullah, mengatakan anak saya sebagai korban dan beberapa saksi telah diperiksa. Semua telah lengkap termasuk Visum. "Hingga saat ini, pelaku belum ditangkap," ungkap Syafran, orang tua Habib, kepada wartawan pada Rabu, 1 Mei 2024.
Diceritakan Syafran, anaknya menjadi korban penganiayaan, yang tidak diketahui apa penyebabnya. "Saya tidak tahu apa salah anak saya, dianiaya beberapa orang. Anak saya itu sampai wajah berdarah, bibir atas dan bawah pecah hingga satu gigi copot dan dua gigi goyah", kata Syafran dengan wajah sedih.
Sementara Nopi saudara dari Habib yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan bahwa adiknya tidak bisa melawan maupun lari karena dipegang oleh pelaku dan dipukul. "Banyak orang memukul adik saya (Habib) yang jelas 4 orang, sampai-sampai Satpol PP yang waktu itu ada disana tidak bisa melerai hingga akhinya Habib pingsan karena dipukul", jelas Nopi.
Keluarga korban berharap agar Polres Pasaman segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Anak saya cacat gigi copot dan masih ketakutan hingga sekarang. Kami berharap agar pelaku segera ditangkap," harap Syafran.
Sementara Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro ketika dikonfirmasi Wartawan pada (3/5/2024) mengatakan kasus tersebut akan ditindaklanjuti secepatnya.
(Tanjung)