Nias Barat – Percepatan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat menggelar rapat Percepatan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) dan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas se-Kabupaten Nias Barat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan, Azwardin Laia, SKM., M. Kes yang berlangsung di ruang Rapat Dinkes Kab. Nias Barat, Kamis (02/05/2024)
Pelaksanaan rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Surat dari Kemenkes No. YM.01.01/D.VI/839/2024 perihal Kegiatan Pasca Akreditasi dalam hal Penyusunan dan Pelaporan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) serta SE No. HK.02.01-MENKES-1030-2023 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Penerapan Sanksi Administratif dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan.
Adapun output yang dihasilkan dari pertemuan ini, yakni :
1. Terlaksananya Simulasi entry PPS di aplikasi DFO:
2. Terlaksananya Pendaftaran RME masing-masing Puskesmas.
Melalui pertemuan ini RME di puskesmas telah berproses dan PPS dapat di follow up perkembangannya.
(UT)