BENGKALIS - Papan reklame atau billboard yang melintang diatas jalan Kota Bengkalis, tepatnya dijalan Jendral Sudirman Kota Bengkalis di depan pintu masuk Pelabuhan Bandar Sri Laksamana
yang sudah rusak dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya, Yakni pihak Swasta, demi keselamatan Masyarakat yang melintas dibawah Papan reklame atau billboard tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bupati Kasmarni Memerintahkan jajarannya langsung untuk dilakukan pembongkaran.
Gerak cepat yang dilakukan Pemkab Bengkalis ( 18/05/24 ) Bilboard tersebut saat ini sudah dibongkar.
Kadishub Bengkalis melalui Kepala bidang (Kabid) Lalu Lintas (lalin) Jefri, ST mengatakan, Pembongkaran ini dilakukan tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Bengkalis, Satlantas Polres Bengkalis, Satpol PP, Dinas Kominfotik, Bapenda, dan DPMPTSP Kabupaten Bengkalis.
“Terkait pemilik atau pengurus billboard permanen ini sampai saat tidak bisa dihubungi. Dengan tegas kami tindaklanjuti untuk melakukan pembongkaran. Lantaran sudah termasuk di ranah masyarakat yang mengeluh atau komplin. Serta mengingatkan masyarakat dan umum menjadi terganggu karena persolan itu,” tegasnya"
Selain itu, Pemkab Bengkalis juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak pemilik reklame lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk memperhatikan kondisi fisik papan reklame agar tidak membahayakan masyarakat.pungkas kabid.
(Rzl)