-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Bendahara Desa Batu Lokong Kec. Galang, diduuga Mempermainkan ADD dan Tidak Transparan Dalam Penguna ADD

    Admin
    Tuesday, May 7, 2024, 21:28 WIB Last Updated 2024-05-07T14:28:18Z

    Deli Serdang – Risma Triana Dewi, Bendahara Desa Batu Lokong Kecamatan Galang di duga mempermainkan anggaran dana desa dan juga tidak transparan selaku pemegang anggaran Selasa 7 Mei 2024 Sekira Pukul 10.00 Wib. 


     Saat menyambangi Kantor Desa Batu Lokong dan mengkonfirmasi Bendahara Risma Triana Dewi yang pada saat itu berada di kantor desa,awak media menanyakan terkait Kepala Dusun yang sudah tidak bekerja lagi (Dipecat) BPJS nya masih terus di bayar tahun 2023 dan 2024 dengan memakai Anggaran Dana Desa,Bendahara mengatakan kalau itu benar, dan itu memang kesalahan saya ucap Bendahara. 


    Saat awak media menanyakan kembali kepada bendahara terkait Papan Info Grafis tahun 2023 kenapa tidak ada terpampang di depan kantor desa maupun di dalam kantor,Bendahara mengatakan itu sudah saya ingatkan sama Kades yang lama,sementara diawal 2024 Kades sudah habis masa kepimpinan nya, dan di ganti oleh plt kecamatan galang,seharusnya tugas itu diambil alih oleh sekdes dan bendahara.dari konfirmasi kedua dengan bendahara Desa Batu Lokong, jelas sekali kalau bendahara desa batu lokong tidak adanya keterbukaan Publik ,dan dugaan kuat adanya kegiatan Fiktif dan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan Bendahara,dalam hal ini negara dirugikan. 


    Saat awak media kembali mengkonfirmasi dan pertanyaan yang ke 3 terkait adanya rekayasa absensi mantan sekdes yang berinisial M yang sekarang menjabat sebagai kaur, tidak hadir atau masuk kantor, namun absensi di tanda tangani dan di isi oleh Bendahara, bendahara mengatakan tidak ada dan tidak pernah,saat awak media ingin melihat buku absensi (Daftar Hadir Perangkat Desa) Bendahara mengatakan tidak di perbolehkan Plt Kepala Desa ucap nya. dan seperti nya Bendahara menyembunyikan sesuatu untuk mengelabui awak media. 


    Saat awak media mengkonfirmasi kembali yang ke 4 dan menanyakan terkait pembelian CCTV dan Lemari gantung,serta siapa Pendor nya,Bendahara mengatakan kalau semua itu dari pihak kecamatan galang yang masukan ucap Bendahara Desa Batu Lokong tersebut.


    Dari 4 pertanyaan yang dikonfirmasi beberapa awak media, kepada bendahara, jelas sekali, kalau bendahara Desa Batu Lokong di duga melnggar UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi dan mempermainkan anggaran dana desa serta tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa. 


    Diminta Kepada Bapak PJ Bupati Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Dinas PMD, dan Tipikor Polresta Deli Serdang, agar memeriksa dan memproses Bendahara Desa Batu Lokong Risma Triana Dewi yang berani bermain main dengan anggaran dana desa mengakibat adanya kerugian negara. 


    Dan diduga banyak kegiatan fiktif yang dilakukan bendahara desa batu lokong untuk memperkaya diri sendiri. 


    (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan