-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Aparat penegak hukum (APH) Diminta Untuk Menindak Tegas Bos tambang pasir Beserta para Bekingnya

    Admin
    Monday, May 6, 2024, 09:26 WIB Last Updated 2024-05-06T02:26:17Z

    Lebak – Aparat penegak hukum (APH) Diminta untuk menindak tegas pelaku usaha tambang pasir, Bos beserta para beking - beking nya, di ketuhai aktivitas tambang pasir laut di kecamatan Bayah kabupaten lebak Banten telah mengakibatkan bentrok antara aktivis lingkungan hidup ormas BPPKB dengan sejumlah orang yang menjadi beking, senin, (06-05-2024).



     Atas insiden akibat bentrokan tersebut saudara kami diamankan di Mapolres Lebak, namun kami sangat meyayangkan pemilik tambang atau bos nya beserta para beking masih bebas berkeliaran, dan menurut keluarga besar ormas BPPKB BANTEN ini jelas tidak adil.



    Menurut salah selaku anggota ormas BPPKB BANTEN bahwa masyarakat setempat pun sudah laporan kepada mereka, bahwa dengan adaya aktivitas pertambangan pasir telah menganggu ketertiban umum.



    Perlu kami jelaskan bahwa masyarakat punya peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, yang mana telah di atur berdasarkan UU lingkungan hidup No 23 tahun 2009 pasal 70 dan pasal 67 No 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.



    Jadi diharapkan kepada aparat penegak hukum (APH) kecamatan Bayah kabupaten lebak Banten untuk menertibkan atau menangkap para pelaku usaha pertambangan iligal Beserta para beking -beking nya, demi tegaknya keadilan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan