-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Kampanye Pemilu 100 Milyar Lebih Mantan Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar

    Metronewstv.co.id
    Friday, April 26, 2024, 18:41 WIB Last Updated 2024-04-26T11:41:38Z

    Deli Serdang - Untuk dana kampanye baik berupa barang dan jasa uang kepada calon Presiden dan Wakil Presiden yang diatur oleh peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu dan Pasal 325 ayat 3 UU Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, kurang lebih 25 Milyar Rupiah. 26/4/2024.


    Sedangkan mantan Bupati Yusuf Siregar mengatakan kepada Salah Satu Awak Media Cetak tertanggal 24 April 2024 Pukul 15.00 Wib terkait Pencalonan Bupati Deli Serdang kurang lebih Sebesar 100 Milyar Rupiah.


    Terkait steatmen Mantan Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar di salah satu media cetak, Ketua GMPL dan P Arnol Perjuangan Manurung mempertanyakan Sumber dana 100 Milyar Rupiah ini, dimana H.M Ali Yusuf Siregar  meninggalkan jabatan pada tanggal tanggal 22 April 2024 dan meninggalkan Utang APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 dan hanya menjabat kurang lebih 6 bulan,Sebesar kurang lebih 314 Milyar Rupiah.


    Pada masa akhir jabatanya H.M Ali Yusuf Siregar melakukan rotasi pejabat sebanyak 89 Pejabat (ASN Eselon) di Lingkungan Pemkab Deli Serdang. 


    Ketua GMPL dan P Arnol Perjuangan Manurung S.SI Menduga adanya penyelewengan dana dan jabatan atas hutang yang menumpuk dan rotasi 89 pejabat Eselon mengatur untuk dana kampanye yang di persiapkan 100 milyar rupiah. 


    Dan di masa jabatan nya kurang lebih 6 bulan,mantan Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar di Sinyalir ada nya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Deli Serdang. 


    Untuk itu, diminta kepada pihak KPK RI, BPK RI, serta Kejaksaan Agung untuk mengusut dan mengaudit anggaran dana 100 Milyar yang sudah di siapkan mantan  Bupati Deli Serdang  H.M Ali Yusuf Siregar.


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan