Labuhan Batu, - Lokasi Tempat Hiburan yang ada dijalan BY Pas/jalan Baru Perumahan Sihar Sitorus Rantau Prapat Kebal Hukum 8 April 2024.
Tempat hiburan tersebut buka 24 jam,tidak menghargai umat muslim yang lagi menjalankan ibadah puasa, tidak ada sedikit toleransi dan saling menghargai sesama agama dan sepertinya tempat lokasi hiburan tersebut Kebal Hukum.
Dan di Duga Lokasi hiburan tersebut menjadi tempat peredaran dan transaksi Narkoba jenis obat obatan (Ekstasi).
Saat awak media mengkonfirmasi seorang pemilik Hiburan Malam (Diskotik) apakah tempat hiburan tersebut milik lae, BS mengatkan kalau tempat hiburan tersebut gak bang, ucap BS.
Lanjut, saat awak media menanyakan dan mengkonfirmasi kembali BS yang di duga Pemilik Hiburan tersebut,apakah benar adakah dugaan pengancaman anggota saya(Wartawan) dilokasi hiburan tersebut, dengan Sombongnya BS mengatakan kalau diancam, Bunuh saja yang ngancam itu ucap BS (Bery Sitorus).
BS juga mengatakan kalau dirinya sekarang lagi di Rumah Sakit Karya Bhakti,kaki saya lari pergelangan nya, habis menghajar orang tadi malam ucap BS dengan sombong nya,BS juga mengatakan datang saja kemari lae, saya disini ucap BS (Bery Sitorus)
Dari Keterangan BS yang di duga kuat sebagai Pemilik Hiburan malam tersebut Kebal Hukum dan arogan kepada masyarakat dan awak media, terbukti dari lokasi hiburan malam milik nya buka 24 jam di bulan suci ramdhan.
Kami dari awak media dan Sosial Kontrol meminta Kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara Serta Kapolres Labuhan Batu dan jajaran nya, agar menangkap Oknum Pemilik Hiburan Malam yang di duga tempat sarang narkoba, dan Oknum tersebut juga merasa kebal hukum.
Sampai berita ini diturunka. Lokalisasi hiburan malam tersebut yang ada di jalan BY Pas /jalan Baru Perumahan Sihar Sitorus masi beroperasi dan tidak tersentuh hukum.
TIM/red