-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Rapat paripurna DPRD Okuselatan Dalam Rangka Tindak Lanjudti Kegiatan Reses Kedua Tahun 2024

    Admin
    Tuesday, April 30, 2024, 18:27 WIB Last Updated 2024-04-30T11:27:42Z

    Muaradua – Mewakili Bupati Kabupaten OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm. Sekretaris Daerah OKU Selatan M. Rahmatullah, S.STP., M.M., menghadiri Rapat Paripurna menindaklanjuti Pelaksanaan kegiatan Reses Kedua Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (30/04/2024 ).


    Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPDR Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E., mengatakan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masa persidangan Kedua tahun sidang 2023/2024. Dalam rangka penyampaian laporan hasil reses kedua anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.


    " Ketua DPRD mengatakan Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten OKU Selatan nomor 1 tahun 2019, sebagaimana telah diubah peraturan DPRD nomor 01 tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, disebutkan bahwa, masa persidangan DPRD meliputi masa sidang dan masa reses, kecuali pada persidangan terakhir dari 1 ( Satu ) Periode keanggotaan DPRD, masa reses ditiadakan.


    Maka dari itu, pada tanggal 15 sampai tanggal 20 April 2024 yang lalu, DPRD Kabupaten OKU Selatan melaksanakan reses kedua masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024, yang dilaksanakan di 4 ( Empat) Daerah pemilihan OKU Selatan, sebagimana yang dijelaskan di dalam peraturan perundang-undangan, bahwa masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. 


    Masa reses adalah masa di mana Anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor, masa reses adalah waktu anggota Dewan melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka menjalankan tugasnya dalam hal pembetukan peraturan daerah, pengganggaran, dan pengawasan. 


    Heri juga mengatakan reses juga merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat atau konstituennya dari daerah pemilihan masing-masing. Yang selanjutnaya akan di tuangkan dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan sebagai sumbang saran sinergi kebijakan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten OKU Selatan.


    " Pelaksanaan reses tersebut berjalan sebagaimana mestinya, dan pada hari ini DPRD Kabupaten OKU Selatan mengagendakan rapat paripurna penyampaian laporan reses kedua masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024.


    Dilanjutkan mendengar bersama laporan hasil reses dari daerah pemilihan 1, yang disampaikan oleh Erlina Virgosia, Selanjutnya penyampaian dari Dapil 2, oleh Joni Iskandar S.H., Dapil III Doris Novalia SE. Dan penyampaian Dapil 4 Oleh Pansiladi. 


    Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan dalam rangka menanggapi Laporan Hasil Reses Kedua dari Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.


    " Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sangat mengapresiasi hasil reses anggota dewan yang terhormat dan berkomitmen untuk mengakomodir karena pada prinsipnya hasil reses ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kabupaten ke depan. Banyak saran dan masukan penting yang strategis, baik yang bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan, Kesehatan, Pangan, Fasilitas lainnya yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat dan diharapkan hasil reses tersebut dapat dilaksanakan kedalam penyusunan perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.


    Reses ini sangat penting dan memiliki makna yang hakiki, karena merupakan kilas balik dari tugas dan fungsi DPRD, sebagai representasi keterwakilan masyarakat melalui daerah pemilihan masing-masing.


    Terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan yang sudah mengadakan cross check untuk mendengar, merasakan, melihat dan bertatap muka langsung dengan masyarakat. Sehingga diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat diimplementasikan sesuai dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran yang tersedia. Sebagai perwujudan dari kebutuhan nyata masyarakat, maka kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 maupun tahun berikutnya di Tahun 2025.


    Kami juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD karena ikut mensosialisasikan seluruh program pemerintah, menampung aspirasi masyarakat dan menjalin komunikasi dua arah yang baik dengan Masyarakat. Dan kami berharap, melalui reses tersebut, setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa disampaikan langsung, sehingga DPRD dan Pemerintah Kabupaten bisa bekerjasama untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat." Ujarnya.


    Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dan turun dihadiri. Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya



    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan