Purbalingga, - Polsek Kalimanah mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri kotak amal di Masjid Baitu Salam Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/4/2024) siang.
Pria tersebut diamankan ke Polsek Kalimanah untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Sejumlah barang bukti kejadian pencurian kotak amal yang dilakukan pria tersebut, turut diamankan polisi.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok saat mengatakan telah diamankan seorang pria berinisial GDP (22) warga Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pria tersebut diduga telah melakukan pencurian uang di kotak amal masjid.
"Pria tersebut kepergok warga sedang membongkar kotak amal masjid. Walaupun sempat lari namun berhasil ditangkap warga dan kemudian kami amankan untuk mencegah aksi massa," jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Jatmi (58), sekira jam 11.55 WIB saat masuk Masjid Baitu Salam untuk adzan, mendapati seorang pria sedang mengotak-atik kotak amal. Karena kepergok, pria tersebut kemudian lari.
Saksi kemudian menyampaikan ke kepala dusun selanjutnya diumumkan melalui pengeras suara bahwa ada pencuri kotak amal. Sekaligus disampaikan ciri-cirinya memakai baju warna merah dan bertato. Melalui pengeras suara, meminta warga untuk mencari dan menangkapnya.
"Warga yang mendapat pengumuman lewat pengeras suara kemudian beramai-ramai mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap warga yang kemudian diamankan polisi dari Polsek Kalimanah," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu sepeda motor jenis Yamaha RX King, satu buah tas warna merah berisi obeng, kunci pas, uang pecahan Rp. 100 ribu satu lembar, Rp. 20 ribu tiga lembar, Rp. 10 ribu sebelas lembar, Rp. 5 ribu 37 lembar, Rp. 2 ribu 49 lembar, Rp. 1 ribu 12 lembar, Rp. 1 ribu koin dua buah.
Selain itu, dua buah kotak amal dalam kondisi rusak bekas congkelan. Kotak amal diketahui milik Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki. Keduanya ada di wilayah Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
"Pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi yaitu Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki di Desa Klapasawit yang lokasinya berdekatan," ucapnya.
Kapolsek menambahkan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.
(Purwono/ST)