-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Pj Bupati Lahat Lantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sebanyak 1.435 Orang

    Admin
    Monday, April 8, 2024, 20:39 WIB Last Updated 2024-04-08T13:39:08Z

    LAHAT, - PJ Bupati Lahat M Farid, S.STP, MSi melantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )di lingkup Pemerintah kabupaten Lahat tahun 2023.


    Pelantikan Pegawai Pemerintah yang lolos dan resmi dilantik pada hari ini dipusatkan di Gedung Olahraga ( GOR ) Bukit Telunjuk, Rabu (3/4/24).


    Pegawai yang sudah sah sebanyak 1.435 orang, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan , tenaga Pendidikan sebanyak 217 orang, tenaga teknis umum 22 orang, tenaga khusus 116 orang, tenaga kesehatan umum 207 orang, tenaga kesehatan khusus 870 orang.


    Muhammad Farid SSTP Msi didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs M Aries Farhan Msi mengatakan, PPPK ini dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun dan batas usia dalam jabatan fungsional, jenjang keterampilan dan ahli Pratama adalah 58 tahun.


    ” Pegawai yang dilantik hari ini untuk mengisi Formasi kekosongan jabatan, sehingga PPPK tidak bisa mengajukan pindah tugas, apabila tetap mengusulkan maka diangggap mengundurkan diri dan berhenti,” terangnya.


    Tidak hanya itu PPPK juga dapat diberhentikan dengan hormat atas permintaan diri sendiri, apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, tindak pidana termasuk mereka target kinerja tidak terpenuhi telah disepakati.


    Beliaupun berpesan kepada PPPK untuk disiplin masuk kerja dan menjalankan kewajiban untuk hadir, khususnya tenaga guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan baik.


    “Mereka yang dilantik adalah orang yang terpilih, sehingga target pemerintah membantu meningkatkan levelisasi dari honorer ke PPPK Jadi langka yang tepat, jadi tunjukkan dedikasi dan prestasi dalam bekerja,” pesannya.


    (R Yuslin/Admin) 

    Komentar

    Tampilkan