Lebak,– Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas pelaku pengeroyokan seorang ustadz di Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan usai membesuk Muhyi seorang ustadz asal Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pengeroyokan.
“Kami bergerak cepat meredam situas di wilayah Baros, berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum bank keliling terhadap salah satu tokoh masyarakat,” kata Kapolda didampingi Wakapolda Banten, Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.
Kapolda mengatakan, pihaknya bersama unsur masyarakat lainnya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.
“Kami bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim.
Abdul Karim juga menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadhan.
“Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kamtibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegasnya.
Abdul Karim mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana.
“Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada Kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana. Hal ini merupakan salah satu komitmen kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten,” tutup Kapolda.
Diketahui sebelumnya, sebuah video diduga bank keliling atau anggota koperasi simpan pinjam (Kosipa) yang melakukan pemukulan ke nasabah viral di media sosial. Polisi mengamankan satu pelaku pengeroyokan.
Dalam video berdurasi 24 detik itu diperlihatkan warga yang mengenakan sarung dipukuli sekitar lima orang. Warga tersebut terlihat dipukuli menggunakan helm.
Pemukulan itu diduga terjadi di Jalan Serang-Pandeglang di Kecamatan Baros terhadap warga bernama Muhyi.
Imbas pengeroyokan tersebut sejumlah anggota Ormas kemudian melakukan sweeping ke kantor Kosipa di wilayah Pandeglang. Mereka hendak mencari pelaku pengeroyokan
(iyank_Dian)