Labura, - Sumatera Utara. Peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Labura Kecamatan Aek Natas Desa Terang Bulan merajalela dan tidak tersentuh hukum Rabu 17 April 2024.
Peredaran narkoba jenis sabu sabu sangat sangat meresahkan desa terang bulan kecamatan aek natas, mirisnya peredaran narkoba jenis sabu sabu,trasaksi nya terang terangan(seperti jual kacang goreng).dan sampai saat ini peredaran narkoba dan bandar narkoba berinisial DP (Dewan Pasaribu) masi belum tersentuh hukum.
Saya dan beberapa awak media menyambangi dan ingin menanyakan terkait kebenaran nya, DP bersama anggota nya marah marah dan langsung menganiaya awak media, salah satu diantara kami ada yang terluka,
Tidak sampai di situ, saya dan beberapa awak media menggali informasi dari salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan, memang benar, peredaran narkoba di desa terang bulan tidak tersentuh hukum sama sekali, seperti kebal hukum, kami juga resah dengan peredaran narkoba disini,karena dampak nya nanti ke anak cucu kami ucap salah seorang warga.
Lanjut, warga juga mengatakan peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu sabu di desa ini semakin merajalela, keluar masuk pembeli setiap hari nya semakin ramai ujar warga dengan nada sedih.
Untuk itu, kami beberapa awak media dan selaku sosial kontrol meminta kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Labuhan Batu serta Kapolsek Aek Natas dan BNNK Provinsi, agar menindak dan menangkap serta memberantas Peredaran dan Bandar Narkoba Berinisial yang di di duga berinisial DP ( Dewan Pasaribu) an jaringannya,yang terang terangan transaksi narkoba jenis sabu sabu di desa tersebut. Sehingga Warga dan masyarakat Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Resah.
Sampai Berita ini di turunkan, Bandar narkoba di duga berinisial DP (Dewan Pasaribu) dan Narkoba jenis sabu sabu masi beroperasi di desa tersebut dan semakin merajalela.
MS. Tambunan.